Sejarah Awal Kemunculan Ilmu Musthalah Hadis

Hadispedia.id – Setelah Rasulullah Saw wafat, estafet ajaran Islam dilanjutkan oleh para sahabat. Mereka menyebar ke berbagai daerah untuk mengajarkan al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi. Sebagian besar ajaran itu disampaikan secara oral dari seorang sahabat ke sahabat yang lain dan dari satu tabi’in ke tabi’in yang lain. Sebuah gebrakan baru dilakukan oleh Khalifah Abu Bakr. Setelah bermusyawarah dengan Umar dan beberapa sahabat lainnya, ia mengambil kebijakan untuk membukukan al-Qur’an. Hal itu dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan lenyapnya al-Qur’an karena para penghafalnya banyak yang sudah meninggal dunia.

Berbeda halnya dengan al-Qur’an, hadis tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Ia tetap saja disebarkan secara oral dari mulut ke mulut. Pembukuannya dirasa belum diperlukan karena para sahabat masih banyak dan kejujuran pada saat itu masih dijunjung tinggi. Apabila seorang sahabat membutuhkan keterangan terkait sebuah persoalan misalnya, mereka tinggal bertanya kepada sahabat yang lain. Lalu sahabat tersebut akan menjelaskannya sesuai dengan apa yang ia dengar dari Nabi ataupun sahabat-sahabat yang lain. Hadis tersebar secara natural tanpa ada kecurigaan akan adanya kebohongan ataupun kemunafikan dari para penuturnya.

Namun seiring berjalannya waktu, kehidupan sahabat tidak lagi diselimuti oleh ketenteraman seperti masa-masa awal dahulu. Pergolakan politik serta banyaknya berita-berita bohong yang tersebar telah membuat hilangnya kepercayaan antar satu sama lain. Di saat yang sama, para pelaku bid’ah juga merajalela. Mereka dengan mudahnya menisbatkan sebuah perkataan kepada Nabi demi untuk mendukung ide-ide bohong mereka. Maka sejak saat itu, para sahabatpun mulai selektif dalam menerima hadis. Mereka sangat berhati-hati dalam menerima ataupun menyampaikan sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad Saw.

Terkait dengan hal ini, Imam Muslim (261 H) dalam Shahih-nya mengutip perkataan Ibnu Sirin (110 H) sebagai berikut :

لم يكونوا يسألون عن الإسناد، فلما وقعت الفتنة قالوا : سموا لنا رجالكم، فينظر إلى أهل السنة فيؤخذ حديثهم وينظر إلى أهل البدع فلا يؤخذ حديثهم.

Para sahabat (awalnya) tidak pernah menanyakan tentang isnad (silsilah berita). Ketika fitnah mulai tersebar, merekapun berkata (kepada setiap pembawa berita) : Sebutkan kepada kami silsilah keilmuan kalian! Lalu mereka memilah informasi dari ahli sunah dan ahli bid’ah. Hadis yang disampaikan oleh para ahli sunah mereka terima. Sementara itu hadis yang bersumber dari ahli bid’ah (yang suka berbohong) mereka tolak”.

Karena sebuah berita tidak bisa diterima kecuali setelah mengetahui silsilah pembawanya (sanadnya), maka pada masa-masa selanjutnya mulailah berkembang Ilmu Jarah wa al-Ta’dil, yaitu ilmu untuk mengetahui kredibelitas pembawa berita. Begitu juga berkembang ilmu tentang asal-usul pembawa berita (Ilmu Rijal) dan Ilmu Sanad untuk membuktikan apakah silsilah sebuah berita bersambung hingga kepada Nabi atau terputus. Hingga ilmu tentang sebab-sebab tertolaknya sebuah berita atau yang disebut juga dengan ilmu ‘Ilal al-Hadis dan lain sebagainya.

Vase ini berakhir dengan lahirnya beberapa karya yang fokus membahas masalah-masalah ini. Seperti misalnya kitab al-Muhaddits al-Fashil bayn al-Rawi wa al-Wa’i karya al-Qadhi al-Ramahurmuzi (360 H), Kitab Ma’rifah ‘Ulum al-Hadits karya al-Hakim al-Naisaburi (405 H), Kitab al-Mustakhraj ‘ala Ma’rifah ‘Ulum al-Hadits karya Abu Nu’aim al-Ashbahani (430 H), al-Kifayah fi ‘Ilm al-Riwayah karya al-Khatib al-Baghdadi (463 H) dan lain sebagainya. Allahu A’lam

User Avatar
Yunal Isra
Penulis adalah peneliti di el-Bukhari Institute

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru