Beranda blog Halaman 98

Status Hadis Keutamaan Puasa di Bulan Rajab

0
Status Hadis Keutamaan Puasa di Bulan Rajab
Status Hadis Keutamaan Puasa di Bulan Rajab

Hadispedia.id – Memasuki bulan Rajab, selalu ada sebaran informasi tentang hadis-hadis keutamaan puasa di bulan Rajab. Berbagai redaksi bermunculan seputar pahala yang akan didapat jika melaksanakan puasa di bulan Rajab. Dikatakan jika berpuasa sehari maka sama saja puasa setahun. Jika berpuasa seminggu maka pintu neraka akan ditutup untuknya dan begitu seterusnya.

Hadis tersebut terdapat di dalam kitab Syu’ab Al-Iman karya imam Al-Baihaqi.

أَخْبَرَنَا أَبُو الْحُسَيْنِ بْنُ بِشْرانَ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَلْمَانَ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ دَلَّانَ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ شُجَاعٍ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرٍ، عَنْ عَبْدِ الْغَفُورِ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أبيه، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

  مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ كَانَ كَصِيَامِ سَنَةٍ، وَمَنْ صَامَ سَبْعَةَ أَيَّامٍ غُلِّقَتْ عَنْهُ سَبْعَةُ أَبْوَابِ جَهَنَّمَ، وَمَنْ صَامَ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ، وَمَنْ صَامَ عَشَرَةَ أَيَّامٍ لَمْ يَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ، وَمَنْ صَامَ خَمْسَةَ عَشَرَ يَوْمًا نَادَى مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ: قَدْ غَفَرْتُ لَكَ مَا سَلَفَ فَاسْتَأْنِفِ الْعَمَلَ قَدْ بَدَّلْتُ سَيِّئَاتِكُمْ حَسَنَاتٍ، وَمَنْ زَادَ زَادَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ، وَفِي شَهْرِ رَجَبٍ حُمِلَ نُوحٌ فِي السَّفِينَةِ، فَصَامَ نُوحٌ، وَأَمَرَ مَنْ مَعَهُ أَنْ يَصُومُوا، وَجَرَتْ بِهِمُ السَّفِينَةُ سِتَّةَ أَشْهُرٍ إِلَى آخِرِ ذَلِكَ لِعَشْرٍ خَلَوْنَ مِنَ الْمُحَرَّمِ

Telah mengabarkan kepada kami, Abul Husain bin Bisyran, ia berkata, Ahmab bin Salman telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ahmad bin Muhammad bin Dallan telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Al-Walid bin Syuja’ telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Usman bin Mathar telah menceritakan kepada kami, dari Abdul Ghafur dari Abdul Aziz bin Said dari ayahnya, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda,

Siapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia seperti puasa setahun. Siapa berpuasa tujuh hari, maka tujuh pintu neraka Jahanam ditutup baginya. Siapa puasa delapan hari, maka delapan pintu surga dibuka untuknya. Siapa puasa sepuluh hari, maka segala sesuatu yang diminta, Allah akan memberikannya. Siapa puasa lima belas hari, maka seruan Allah dari langit kepadanya, ‘Sungguh Aku telah mengampuni dosamu yang telah lalu, maka mulailah untuk mengerjakannya. Sungguh Aku telah mengganti kesalahan-kesalahanmu dengan kebaikan-kebaikan. Siapa yang menambahnya, maka Allah pun akan menambahnya. Pada bulan Rajab Nuh diangkut di dalam perahu, maka Nuh pun berpuasa dan ia memerintahkan orang bersamanya untuk berpuasa. Perahu itu berlayar selama enam hingga tanggal sepuluh Muharram.”

Kualitas Hadis

Hadis ini juga diriwayatkan oleh imam Al-Baihaqi dalam kitabnya Fadhailul Auqat. Menurut imam Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam kitab Tabyinul ‘Ajab bi ma warada fi fadhl Rajab, imam Abdul Aziz Al-Kattani juga meriwayatkan hadis tersebut dalam kitab Fadhailu Rajab. Begitu pula dengan imam Abul Qasim At-Taimi di dalam kitabnya At-Targhib wat Tarhib.

Imam Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadis tersebut bermasalah disebabkan karena rawi yang bernama Usman bin Mathar. Hal ini berdasarkan penilaian imam Ibnu Hibban yang menilai ia adalah seorang pendusta. Bahkan para ulama sepakat menilainya dhaif.

Menariknya, imam Al-Baihaqi pun meragukan riwayatnya sendiri pada kitab Syu’abul Imannya. Keraguannya itu berdasarkan pada pernyataan imam Ahmad bin Hanbal yang ia kutip.

وَعِنْدِي حَدِيثٌ آخَرُ فِي ذِكْرِ كُلِّ يَوْمٍ مِنْ رَجَبٍ، وَهُوَ حَدِيثٌ مَوْضُوعٌ لَمْ أُخَرِّجْهُ

Aku memiliki hadis lain yang menyebutkan keutamaan setiap hari bulan Rajab. Namun itu adalah hadis palsu yang tidak aku sampaikan.”

Riwayat lain yang memiliki redaksi yang hampir sama dengan riwayat imam Al-Baihaqi ini juga terdapat dalam kitab Al-Mu’jam Al-Kabir karya imam At-Thabrani. Hanya saja, menurut penelitian imam Al-Haitsami dalam kitab Majma’ al-Zawaid hadis tersebut matruk (semi palsu), karena seorang perawi yang bernama Abdul Ghafur bin Said. Oleh karena itu, maka riwayat imam At-Thabrani tidak dapat menguatkan riwayat imam Al-Baihaqi.

Imam Ibnu Al-Jauzi di dalam kitab Al-Muadhu’atnya juga telah menyinggung tiga riwayat seputar keutamaan puasa di bulan Rajab. Tiga riwayat tersebut adalah dari Anas bin Malik r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., dan Abi Dzar r.a. Menurut penelitiannya, riwayat yang dari Anas bin Malik bukanlah hadis, karena terdapat rawi bernama Aban. Imam Ahmad, An-Nasa’i, dan Ad-Daruquthi menilainya matruk. Ada juga rawi yang bernama Amru bin Azhar yang dinilai oleh imam Ahmad, imam Ad-Daruquthni, dan imam Ibnu Hibban sebagai pemalsu hadis

Sementara riwayat yang dari Ali bin Abi Thalib, Imam Ibnu Al-Jauzi mengatakan hadis ini tidak shahih dari Rasulullah saw. Riwayat dari Abi Dzar pun dinilai tidak shahih oleh Ibn Al-Jauzi karena terdapat rawi bernama Al-Furat bin As-Saib yang dinilai matruk oleh Imam Al-Bukhari.

Menariknya, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam kitab Tabyīn al-Ajab bimā Warad fi Faḍl Rajab mengatakan bahwa tidak ada satu pun hadis yang shahih (valid) serta dapat dijadikan hujjah baik tentang keutamaan bulan Rajab, puasa di dalamnya, maupun shalat pada malam tertentu di dalamnya.

Oleh sebab itu, maka tidak heran jika hadis-hadis terkait keutamaan puasa di bulan Rajab dimuat dalam kitab-kitab khusus hadis palsu. Di antaranya disampaikan oleh imam As-Syaukani dalam kitab Al-Fawaid Al-Majmu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah, Imam As-Suyuthi dalam kitab Al-La’ali Al-Mashnu’ah fi al-Ahadits Al-Maudhu’ah, dan imam Al-Kannani dalam kitab Tanzihus Syariah Al-Marfu’ah an Al-Ahadits As-Syani’ah Al-Maudhu’ah.

Kesunnahan Puasa Bulan Rajab

Meskipun hadis keutamaan puasa di bulan Rajab palsu (maudhu’) atau sekurang-kurangnya matruk (semi palsu), bukan berarti tidak boleh puasa di bulan Rajab. Bahkan puasa di bulan Rajab disunnahkan karena Rasulullah saw. memerintahkan salah seorang sahabatnya untuk berpuasa di bulan-bulan mulia (Al-Asyhur Al-Hurum). Yakni bulan Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab.

Dijelaskan dalam sebuah hadis riwayat imam Ibnu Majah dalam kitab Sunannya, seorang sahabat menemui Rasulullah saw. Satu tahun kemudian, orang itu datang lagi menemui Rasulullah saw. dengan penampilan yang telah berubah. Awalnya, badannya gemuk, berubah menjadi kurus. Hingga Rasulullah saw. tidak mengenalinya. Ia pun bertanya kepada Rasulullah saw.

“Wahai Rasulullah, engkau tidak mengenalku?”

“Siapa kamu?” Jawab Rasulullah saw. balik bertanya.

Orang itu menjelaskan bahwa tahun sebelumnya ia pernah menemui Rasulullah saw. Setelah diingat-ingat, Rasulullah saw. mengenali orang itu. Namun, beliau kaget karena kondisinya sudah berubah dari tahun sebelumnya. Rasulullah saw. pun bersabda,

“Siapa yang menyuruh kamu menyiksa diri kamu sehingga menjadi kurus seperti itu?” Tanya Rasulullah saw.

“Saya puasa terus, wahai Rasulullah.”

Mendengar jawaban itu, Rasulullah saw. pun memerintahkan orang itu agar berpuasa di bulan Ramadhan dan sehari setelahnya saja. Namun, orang itu malah mengelak, “Saya kuat, selama-lamanya saya kuat.”

“Puasa Ramadhan dan dua hari setelahnya.”

“Saya kuat ya Rasulullah.” Jawab orang itu menolak.

“Puasa Ramadhan dan tiga hari setelahnya saja.” Rasulullah saw. kembali memberi solusi.

Namun orang itu tetap menolak. Rasulullah saw. akhirnya mengakhiri sabdanya dengan memerintahkan orang itu untuk berpuasa di bulan-bulan yang mulia saja (Al-Asyhur Al-Hurum). Beliau bersabda,

صم أشهر الحرم

Berpuasalah kamu di bulan-bulan yang haram (mulia)”.

Hadis ini juga diriwayatkan oleh imam Abu Daud dalam kitab Sunannya dengan redaksi Shum minal hurum. Maka berdasarkan hadis tersebut puasa di bulan Rajab sunnah. Sesungguhnya yang dilarang dalam Islam adalah menyebarkan hadis palsu dan beribadah dengan berlandaskan hadis palsu tersebut. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Perumpamaan Orang yang Membaca Al-Qur’an dalam Hadis Nabi

0
Perumpamaan Orang yang Membaca Al-Qur'an dalam Hadis Nabi
Perumpamaan Orang yang Membaca Al-Qur'an dalam Hadis Nabi

Hadispedia.id – Sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad saw., Al-Qur’an yang berisi kalamullah telah dijadikan pedoman hidup bagi umat Islam dalam segala aspek kehidupan. Oleh karenanya, sudah menjadi keharusan bagi tiap muslim untuk membaca, mentadabburi, dan mengamalkan kandungan nilai-nilanya.

Rasulullah saw. bahkan secara langsung telah menyinggung umatnya dengan memberikan perumpamaan bagi mereka yang membaca sekaligus mengamalkan Al-Qur’an, serta mereka yang bahkan tidak pernah bersentuhan dengan Al-Qur’an dalam hidupnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالْأُتْرُجَّةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ وَالْمُؤْمِنُ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلَا رِيحَ لَهَا وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ طَعْمُهَا مُرٌّ أَوْ خَبِيثٌ وَرِيحُهَا مُرٌّ

Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu’bah dari Qatadah dari Anas bin Malik dari Abu Musa dari Nabi saw., beliau bersabda, “Seorang mukmin yang membaca Al-Qur’an dan beramal dengannya adalah bagaikan buah utrujah, rasanya lezat dan baunya juga sedap. Dan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an namun beramal dengannya adalah seperti buah kurma, rasanya manis, namun tidak ada baunya. Sedangkan perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur’an adalah seperti Al-Raihanah, aromanya sedap, tetapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang yang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti Al-Handzalah, rasanya pahit dan baunya busuk.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (w. 256 H) dalam al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar min Umuri Rasulillahi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam wa Sunanihi wa Ayyamihi, pada pembahasan ‘Keutamaan Al-Qur’an (كتاب فضائل القرآن)’, bab ‘Dosa Membaca Al-Qur’an Disertai Riya, Menjadikannya Lahan Mencari Makan, atau Sombong karenanya (باب إثم من رأى بقراءة القرآن أو تأكّل به أو فخر به)’, serta pada bab ‘Keutamaan Al-Qur’an Dibanding dengan Perkataan-Perkataan Lainnya (باب فضل القرآن على سائر الكلام)’.

Dari segi sanad, hadis yang Muttafaqun ‘Alaih ini termasuk hadis shahih karena selain diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim pada pembahasan ‘Shalatnya Musafir dan Penjelasan tentang Qashar (كتاب صلاة المسافرين وقصرها)’, bab ‘Keutamaan Penghafal Al-Qur’an (باب فضيلة حافظ القرآن)’, juga tidak ditemukan rawi yang dhaif pada sanad lain. Sanad-sanad lain tersebut, antara lain terdapat dalam: Sunan Abi Daud, pada pembahasan ‘Adab (كتاب الأدب)’, bab ‘Orang yang Layak Dijadikan Teman (باب من يؤمر أن يجالس)’; Sunan Ibnu Majah, pada pembahasan ‘Pendahuluan (مقدّمة)’, bab ‘Keutamaan Orang yang Belajar Al-Qur’an dan Mengajarkannya (باب فضل من تعلّم القرآن وعلّمه)’; Sunan al-Tirmidzi, pada pembahasan ‘Perumpamaan (الأمثال عن رسول الله)’, bab ‘Permisalan Orang Mukmin yang Membaca Al-Qur’an dan Tidak Membacanya (باب ما جاء في مثل المؤمن القارئ للقرآن وغير القارئ)’; Sunan al-Nasa’i, pada pembahasan ‘Iman dan Syari’atnya’ (الإيمان وشرائعه), bab ‘Perumpamaan Pembaca Al-Qur’an antara Mukmin dan Munafik (مثل الذي يقرأ القرآن من مؤمن ومنافق)’; Musnad Ahmad, pada bagian ‘Hadis Abi Musa Al-Asy’ari (حديث أبي موسى الأشعري رضي الله عنه)’; dan Shahih Ibnu Hibban, pada pembahasan ‘Bacaan Al-Qur’an (باب قراءة القرآن)’.

Dari segi matan hadis, hadis ini mengandung empat permisalan yang digunakan Rasulullah saw. dalam rangka menjelaskan keadaan seorang mukmin yang membaca dan tidak membaca Al-Qur’an. Permisalan tersebut diambil dari rasa dan aroma buah-buahan sebagai berikut:

  1. Buah Utruj

Buah utruj/utrujah termasuk dalam jenis buah jeruk atau lebih familiar disebut dengan buah limau. Muhammad bin Yazid Al-Qazwini (w. 273 H) dalam Sunan Ibnu Majah menyebutkan, bahwa buah utruj merupakan buah yang paling bagus di kalangan orang Arab. Hal tersebut dikarenakan rasanya yang enak, mengandung banyak air, sedap aromanya, teksturnya lembek dan memiliki warna keemasan yang menggugah selera. Bahkan, kulitnya bisa dibuat manisan serta bijinya dapat mengeluarkan minyak atau cairan yang memiliki banyak manfaat, seperti yang disebutkan oleh Syekh Shofiyurrahman al-Mubarakfuri dalam Minat al-Mun‘im fi Syarh Shahih Muslim.

Perumpamaan buah utruj yang lezat rasanya dan sedap aromanya ini dimaksudkan bagi orang mukmin yang membaca Al-Qur’an, bahkan hafal sebagian atau seluruhnya, serta memahami apa yang dibaca atau dihafal, lalu mengamalkan ajaran-ajaran di dalamnya. Bahkan, Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan sebuah riwayat, bahwa seseorang yang di dalam rumahnya ada buah utruj, maka jin tidak berani mendekatinya. Begitu pula seseorang yang tertancap Al-Qur’an dalam hatinya, maka setan juga tidak berani mengganggunya.

Oleh karenanya, orang mukmin yang tidak hanya membaca atau hafal Al-Qur’an, namun ia juga memahami hukum-hukumnya, serta mengamalkan kandungan-kandungannya, maka pertanda telah baik dan kuat imannya. Orang-orang di sekitarnya juga merasa nyaman dan memperoleh pahala dengan mendengarkan bacaan Al-Qur’annya, bahkan dapat mengambil pelajaran dari bacaannya tersebut.

Maka, inilah persamaan mereka dengan kelezatan rasa buah utruj, orang-orang dapat mengambil banyak manfaat yang nampak maupun tersembunyi darinya. Begitu juga persamannya dengan Al-Qur’an yang melekat dengannya dari segi aroma, orang-orang merasa nikmat saat mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an, seperti halnya saat mereka mencium kesedapan aroma buah utruj.

  1. Buah Kurma

Jika dilihat dari jauh atau hanya sekilas mata, buah kurma tidak begitu menarik untuk dikonsumi dari segi warna dan aromanya yang tidak tercium, sehingga belum bisa diketahui juga manfaatnya. Namun jika kita memakannya, maka kita akan menemukan kelezatan rasanya yang manis dan juga manfaat yang dikandungnya.

Adapun perumpamaan ini dimaksudkan bagi orang mukmin yang tidak membaca maupun hafal sebagian atau keseluruhan Al-Qur’an, namun terdapat iman dalam hatinya dengan mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dalam kehidupannya. Maka orang lain di sekitarnya tidak dapat merasakan kenikmatan bacaan Al-Qur’an darinya, karena memang tidak terlihat oleh mereka.

Dalam kitab Syarh al-Targhib wa al-Tarhib li al-Mundziri juga disebutkan, bahwa orang mukmin yang demikian memang beramal karena Allah swt, namun tidak ditemukan manfaat atau ‘ibrah yang dapat diambil darinya. Hal ini dikarenakan ia tidak membaca dan menghafal kitabullah, sehingga tidak bisa juga memahami hukum-hukum dan ajaran-ajaran di dalamnya. Ia pun seperti buah kurma yang lezat rasanya namun tidak tercium aromanya.

  1. Buah Raihanah

Raihanah merupakan jenis buah-buahan yang harum dan sedap aromanya namun pahit rasanya. Inilah perumpamaan bagi orang munafik yang membaca atau hafal Al-Qur’an. Ia membaca Al-Qur’an di hadapan orang-orang, hingga semuanya takjub akan indahnya bacaan dan kelembutan suaranya. Ia juga menjawab pertanyaan-pertanyaan orang lain seputar Al-Qur’an, bahkan mengajarkan mereka. Namun pada kenyataannya, ia menyembunyikan kekafiran dalam hatinya dan tidak mengamalkan sedikit pun apa yang terkandung dalam Al-Qur’an.

Maka Rasulullah saw. mengibaratkan orang munafik tersebut dengan buah raihanah yang tercium sedap aromanya, tetapi ternyata pahit rasanya. Al-Qur’an yang ia baca maupun hafal pasti ‘harum’ aromanya, namun amal perbuatan mereka buruk karena tidak ada faedah dan keberkahan Al-Qur’an di dalamnya, serta bacaannya tersebut tidak sampai ke hatinya.

  1. Buah Handzalah

Handzalah merupakan tumbuh-tumbuhan yang buahnya seperti labu atau semangka, warnanya antara hijau kekuningan, tidak beraroma, rasa dan bijinya pahit bahkan beracun, serta biasanya digunakan untuk obat-obatan. Rasulullah saw menggunakan buah ini untuk memberikan perumpamaan bagi orang munafik atau orang yang berdosa dan bermaksiat (fajir), yang tidak membaca Al-Qur’an dan tidak ada keimanan dalam hatinya.

Ia tidak mengetahui ajaran-ajaran Islam dalam Al-Qur’an, sehingga tidak menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Oleh karena itu, perbuatannya seperti buah handzalah yang buruk dan pahit rasanya serta tidak ada aroma sedap akibat tidak ada keimanan dan keberkahan Al-Qur’an dalam dirinya.

Itulah perumpamaan-perumpamaan yang dijelaskan Rasulullah saw. dalam menjelaskan keadaan orang mukmin dan keluhuran amal perbuatannya akibat pengamalan Al-Qur’an dalam dirinya, serta keburukan orang munafik dan kehinaan amalnya akibat tidak ada keberkahan dan nilai-nilai Al-Qur’an dalam dirinya. Dalam Faydh al-Qadir, Abdul Rauf al-Manawi mengutip penjelasan Ibnu ‘Arabi, bahwa perbuatan seseorang diibaratkan seperti pohon atau tanaman yang akan menghasilkan buah-buahan.

Adapun kualitas dari buah yang dihasilkan, disesuaikan dengan bagaimana baik buruk perawatannya terhadap tanaman tersebut. Orang mukmin yang ‘merawat’ dirinya dengan baik melalui penanaman nilai-nilai Al-Qur’an, maka buah yang dipanen memiliki kualitas tinggi. Sedangkan orang munafik yang tidak pandai ‘merawat’ dirinya hingga mengabaikan nilai-nilai Al-Qur’an bahkan hilang keimanan dalam dirinya, maka hasil panennya sia-sia dan berkualitas buruk.

Muhammad Syamsul Haq Abadi (w. 1239 H) dalam ‘Aun al-Ma‘bud Syarh Sunan Abi Daud menambahkan, bahwa hadis ini juga berisi anjuran untuk selalu dekat dan bergaul dengan para ulama dan orang-orang shalih karena akan membawa manfaat dan keberkahan di dunia maupun di akhirat. Selain itu juga himbauan agar berhati-hati dan menjauhi pergaulan dengan orang-orang fasik dan bermaksiat, karena akan membahayakan dirinya di dunia juga akhirat. Wallahu a’lam.

Peran Ahmad Lutfi Fathullah dalam Kajian Hadis di Indonesia

0
Peran Ahmad Lutfi Fathullah dalam Kajian Hadis di Indonesia
Peran Ahmad Lutfi Fathullah dalam Kajian Hadis di Indonesia

Hadispedia.id – Bagi sebagian kalangan terutama para pelajar hadis pasti tidak asing dengan tokoh satu ini; Dr. Ahmad Lutfi Fathullah. Ia merupakan salah seorang tokoh sentral dalam perkembangan hadis di Indonesia, khususnya di era kontemporer (masa kini). Satu gebrakannya dalam bidang hadis dan literatur keislaman lainnya ialah dengan mengembangkan kajian tersebut dalam ranah digital, sehingga akan sangat menarik untuk diketahui perihal rekam jejak serta peranannya dalam “Dunia Hadis”

Biografi Ahmad Lutfi Fathullah

Ia merupakan seorang putra Betawi tulen yang lahir pada tanggal 25 Maret 1964 di Jakarta Selatan, tepatnya di Kuningan. Ayahnya yang bernama H. Fathullah merupakan keturunan dari Guru Mughni yang merupakan salah seorang ulama besar asli Betawi di akhir 1800 M hingga awal 1900-an M. Sedangkan Ibunya ialah Hj. Nafisah yang merupakan putri seorang ketua rombongan haji. Dari background kedua orang tuanya, bisa dikatakan bahwa Ahmad Lutfi Fathullah lahir dari keluarga yang berkecukupan.

Sejak kecil, orang tuanya sudah menanamkan cita-cita kepada Ahmad Lutfi untuk menjadi seorang ulama, sehingga ia semakin termotivasi untuk mempelajari ilmu agama. Setelah menyelesaikan pendidikannya di SDN 01 Kuningan Timur serta pendidikan Madrasah yang ada di lingkungannya, ia melanjutkan pendidikannya ke Pondok Pesantren modern Darussalam Gontor Ponorogo.

Selama 7 tahun Ahmad Lutfi mengenyam pendidikan di Gontor menjadikan ia semakin tumbuh menjadi pribadi yang mandiri. Hingga setelah lulus pada tahun 1985, ia mendapatkan beasiswa pendidikan untuk mengambil S1 di Damaskus University, Syiria. Di sana ia mengambil jurusan Ushul Fiqh. Dari perkuliahan ini menjadikan wawasan keagamaan Ahmad Lutfi semakin luas serta mendalam. Ia juga gemar belajar langsung dengan para guru yang ada di sana semisal syaikh Musthafa Dib Al-Bugha hingga Syaikh Wahbah Musthafa Az-Zuhaili yang merupakan profesor Islam terkemuka dan cendekiawan Islam khusus dalam bidang Syariah.

Saat ia melanjutkan pendidikan S2 nya di Jordan University, barulah ia mengambil jurusan Hadis dan Tafsir Hadis. Ia memulai S2nya pada tahun 1990. Tak hanya berhenti di situ, ia melanjutkan pendidikannya lagi hingga ia mengambil gelar doktornya di Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) jurusan Ilmu Hadis.

Mendirikan Pusat Kajian Hadis

Melihat cukup pesatnya perkembangan teknologi di era sekarang, menjadikan segala hal bisa dirubah dalam bentuk digital. Mulai dari penyebaran informasi, komunikasi hingga transaksi bisa dilakukan dengan bantuan digital. Momen ini pula yang tidak ingin dilewatkan oleh para pengkaji hadis yang salah satunya ialah Ahmad Lutfi Fathullah. Di tahun 2008 ia mendirikan Lembaga Pusat Kajian Hadis. Kegiatan rutin yang dilakukan di Pusat Kajian Hadis yakni membahas kitab Riyadhus Shalihin dan Bulughul Maram serta buku-buku hadis yang lain.

Selain itu, Pusat Kajian Hadis juga menyediakan pelatihan digitalisasi hadis yang pesertanya ialah para mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Bisa dikatakan bahwa adanya lembaga ini sangat membantu orang untuk mengakses literatur hadis yang akan digunakan sebagai rujukan secara digital melalui perangkat lunak yang mereka miliki, dan ini bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.

Memang gerakan digitalisasi hadis yang dilakukan oleh Pusat Kajian Hadis bukanlah hal yang baru di dunia. Bila melihat lebih luas, sudah ada beberapa aplikasi maupun website yang memberikan akses dalam pencarian literatur keislaman. Aplikasi seperti Maktabah Syamilah dan Maktabah al-Kubra merupakan dua dari sekian program pencarian literatur keislaman. Belum lagi waqfeya.net yang merupakan situs penyedia ribuan kitab rujukan keislaman yang bisa diunduh dengan format PDF.

Namun demikian, Kontribusi yang diberikan oleh Dr. Ahmad Lutfi Fathullah melalui Pusat Kajian Hadis sangatlah besar khususnya bagi masyarakat Indonesia Adapun dalam membangun program digitalnya. Pusat Kajian Hadis mencoba menganalisa kelebihan dan kekurangan dari program-program yang disebutkan sebelumnya hingga akhirnya lembaga tersebut mampu membuat aplikasi perpustakaan Islam digital yang berisi ribuan kitab klasik hingga kontemporer, dari berbagai judul kitab dan berbagai disiplin ilmu keislaman.

Bagaimanapun juga, apa yang dilakukan Dr. Ahmad Lutfi Fathullah merupakan suatu langkah besar khususnya bagi bangsa Indonesia. Ia menunjukkan bahwa bangsa Indonesia benar-benar berdaya saing dan mampu mengimbangi antara metode dakwah dengan perkembangan teknologi yang sedang berlangsung. Dr. Ahmad Lutfi Fathullah menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Ahad, 11 Juli 2021 pukul 18.22 WIB. Sebelumnya, ia dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu. Wallahu a’lam.

Terdapat Kumpulan Rambut Pada Tanda Kenabian Rasulullah. Kajian Kitab As-Syamail Al-Muhammadiyah Ke-19

0
Tanda Kenabian Rasulullah
Tanda Kenabian Rasulullah

Hadispedia.id – Pada hadis keenam belas Jabir bin Samurah menyatakan tanda kenabian Rasulullah saw. berupa kelenjar merah. Namun dalam kasus yang berbeda sahabat lain juga menggambarkan tanda kenabian Rasulullah saw. berupa kumpulan rambut. Perbedaan-perbedaan gambaran sahabat mengenai kenabian Rasulullah saw. sudah dijelaskan pada artikel sebelumnya. Bagaimana dengan hadis kali ini yang menggambarkannya berupa kumpulan rambut? Kompromi akan tempak jelas mengetahui bagaimana maksud hadis riwayat Abu Zaid ini.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عَزْرَةُ بْنُ ثَابِتٍ قَالَ: حَدَّثَنِي عِلْبَاءُ بْنُ أَحْمَرَ الْيَشْكُرِيُّ قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو زَيْدٍ عَمْرُو بْنُ أَخْطَبَ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا أَبَا زَيْدٍ، ادْنُ مِنِّي فَامْسَحْ ظَهْرِي»  فَمَسَحْتُ ظَهْرَهُ، فَوَقَعَتْ أَصَابِعِي عَلَى الْخَاتَمِ قُلْتُ: وَمَا الْخَاتَمُ؟ قَالَ: شَعَرَاتٌ مُجْتَمِعَاتٌ

Abu Zaid Umar bin Akhthab Al-Anshari berkata, Rasulullah saw. berkata kepadaku, “Wahai Abu Zaid, mendekatlah kepadaku dan usaplah punggungku”. Maka punggung beliau aku usap dan terasa jari jemariku menyentuh khatam. Aku (Alba bin Ahmar al-Yasykury) bertanya kepada Abu Zaid,  “Apakah khatam itu?” Abu Zaid menjawab, “Kumpulan bulu-bulu”.

Hadis tersebut juga ada dalam kitab Musnad Ahmad, Shahih Ibn Hibban, Musnad Abi Syaibah dan kitab Mustadrak ‘ala As-Shahihain li Al-Hakim.

Ada dua potensi latar belakang Rasulullah saw. memerintah Abu Zaid, seperti pendapat Ibrahim bin Muhammad Al-Bajuri dalam kitab Al-Mawahib Al-Ladunniyah ‘ala As-Syamail Al-Muhammadiyah.

Latar Belakang Perintah Rasulullah saw.

Pertama, ada potensi Rasulullah saw. mengetahui dengan cahaya kenabian beliau bahwa Abu Zaid ingin mengetahui kondisi tanda kenabian beliau. Maka Rasulullah saw. memerintahkan Abu Zaid untuk mengusap punggung beliau agar mengetahui tanda kenabiannya. Rasulullah saw. menyuruh Abu Zaid dengan lemah lembut seraya memerhatikan keadaannya dan Rasulullah saw. tidak membuka bajunya agar Abu Zaid melihat tanda itu, karena ada sesuatu mengahalangi, seperti adanya baju yang dijahit.

Kedua, ada potensi juga bahwa Rasulullah saw. menyangka ada sesuatu di dalam bajunya yang membuat beliau sakit atau benda lainnya. Maka Rasulullah saw. memerintahkan Abu Zaid untuk memeriksa. Pada kasus ini juga dapat diambil pelajaran halalnya menyentuh punggung sesama jenis.

Dalam sebuah riwayat Rasulullah saw. mendoakan Abu Zaid. Beliau berdoa, “Semoga Allah menjadikan Abu Zaid tampan. Maka Abu Zaid hidup selama 120 tahun, rambut, dan jenggotnya memutih semua.”

Terdapat Kumpulan Rambut Pada Tanda Kenabian Rasulullah

Waktu Abu Zaid mengusap punggung Rasulullah saw. Dia menyentuh tanda kenabian Rasulullah saw. menurut Ibrahim bin Muhammad, Abu Zaid tidak menyentuh dzat kenabian secara langsung. Dia hanya memberikan informasi sesuatu yang dia raba. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyak riwayat shahih yang menyatakan bahwa tanda kenabian Rasulullah saw. berupa daging yang timbul. Ada kemungkinan perkataan Abu Zaid dengan memperkirakan adanya mudhaf yaitu dzu sya’raatin mujtamiatin, yang memiliki kumpulan rambut atau dengan kata terdapat kumpulan rambut pada tanda kenabian Rasulullah saw.

Hadis ini membuktikan kedekatan Rasulullah saw. dengan sahabat, terlebih dengan dua latar belakang perintah beliau kepada Abu Zaid sehingga dia menyentuh tanda kenabian. Perbedaan penggambaran Abu Zaid mengenai tanda kenabian Rasulullah saw. bisa dikompromikan dengan adanya mudhaf dzu, sehingga maksudnya tanda kenabian Rasulullah saw. yang mimiliki kumpulan rambut. Wallahu a’lam bis shawab.

Kedekatan Rasulullah dengan Sahabat. Kajian Kitab As-Syamail Al-Muhammadiyah Ke-17

0
Kedekatan Rasulullah dengan Sahabat
Kedekatan Rasulullah dengan Sahabat

Hadispedia.id – Hadis ketujuh belas dari kitab As-Syamail Al-Muhammadiyah membahas kedekatan Rasulullah saw. dengan sahabat dan keistimewaan Sa’ad bin Mu’adz ketika wafat. Penjelasan tersebut terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Rumaitsah berikut ini.

حَدَّثَنَا أَبُو مُصْعَبٍ الْمَدَنِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ الْمَاجِشُونِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ، عَنْ جَدَّتِهِ رُمَيْثَةَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلَوْ أَشَاءُ أَنْ أُقَبِّلَ الْخَاتَمَ الَّذِي بَيْنَ كَتِفَيْهِ مِنْ قُرْبِهِ لَفَعَلْتُ، يَقُولُ لِسَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ يَوْمَ مَاتَ: اهْتَزَّ لَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ

Rumaitsah berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda yang saat itu seandainya aku mau mengecup tanda kenabian beliau yang terletak di antara keduanya bahunya, tentu aku dapat melakukannya, beliau bersabda ditujukan pada Sa’ad bin Mu’adz, “Bergoncang ‘Arsy Allah Yang Maha Rahman karenanya (kematian Sa’ad).”

Hadis tersebut dapat ditemukan juga dalam kitab Musnad Ahmad dan Mu’jam Al-Kabir li At-Thabrani. Itu berdasarkan penelusuran dari penulis, namun dalam beberapa kitab juga dijelaskan bahwa hadis tersebut dapat ditemukan dalam Sunan At-Tirmidzi.

Kedekatan Rasulullah saw. dengan Sahabat

Menurut Ibrahim Al-Bajuri dalam kitab AlMawahib Al-Laduniyah ‘ala As-Syamaail Al-Muhammadiyah bahwa Rumaitsah adalah sahabat perempuan yang masih kecil. Rumaitsah sendiri yang menceritakan hadis ini, tentang kedekatan dirinya dengan Rasulullah saw. dan keistimewaan Sa’ad bin Mu’adz.

Pada waktu itu, Rasulullah saw. menyampaikan pesan yang agung dan posisi Rumaitsah sangat dekat dengan beliau. Buktinya dia mendengar pesan beliau, sebagaimana dalam hadis. Saking dekatnya, seandainya Rumaitsah ingin mencium tanda kenabian Rasulullah saw., maka dia bisa melakukannya.

Adapun penggunaan bentuk kedua (mudhari’) pada perkataan Rumaitsah dengan maksud bentuk lampau (maady) menunjukkan hal tersebut semisal menyaksikan dalam penglihatan Rumaytsah. Tidak bisa mengatakan haram perempuan melihat laki-laki yang bukan mahramnya. Sebab sebagian dari keistimewaan Rasulullah Saw, adalah boleh melihat perempuan yang bukan mahramnya.

Keistimewaan Sa’ad bin Mu’adz

Rasulullah saw. menyampaikan pesan yang agung mengenai keistimewaan Sa’ad bin Mu’adz pada waktu wafatnya. Mengenai maksud dari hadis tersebut, menurut An-Nawawi ada dua pendapat yang dikutip Muhammad Al-Banna As-Sa’aty dalam kitab Al-Fath Ar-Rabbani li Tartib Musnad Al-Imam Ahmad (22/255).

Pertama, ‘Arsy bergoncang karena kedatangan ruh Sa’ad bin Mu’adz, Allah menjadikan ‘Arsy berbeda dengan kejadian ini. Tidak ada hal yang mencegah pada kejadian ini, karena sebagaimana firman Allah swt.

وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ…الآية

Dan ada juga yang meluncur jatuh karena takut kepada Allah. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 74)

Pendapat pertama ini sesuai lahirnya hadis (dhahir al-hadis) dan An-Nawawi memilih pendapat ini.

Kedua, bergerak-gerak para penduduk ‘Arsy (para Malaikat) yang membawa Sa’ad bin Mu’adz, bergerak dengan penuh kebahagiaan dan menerimanya. Sebagaimana perkataan orang-orang Arab fulan ihtazza li al-makarim (fulan berbahagia pada kemulian) maksudnya bukan pergerakan badan, namun maksudnya senang dan datang fulan pada kemuliaan itu.

Menurut Al-Harbi hadis tersebut adalah kinayah dari pengagungan pada prihal wafatnya Sa’ad bin Mu’adz. Orang-orang Arab menisbahkan keagungan pada sesautu yang paling agung dan mereka berkata, “Bumi menjadi gelap karena kematian fulan dan terjadilah kiamat karenanya.”

Kedekatan Rasulullah saw. dengan sahabat terbukti pada saat kematian Sa’ad. Pada saat itu Rumaitsah yang begitu dekat dengan Rasulullah saw. mendengarkan beliau menyampaikan pesannya. Bahkan Rumaitsah bisa mencium tanda kenabian Rasulullah saw. seandainya dia mau.

Pada peristiwa ini, tidak ada ekpresi marah pada Rasulullah saw. Beliau menyampaikan pesan agung yaitu berguncangnya ‘Arsy karena kematian Sa’ad bin Mu’adz. An-Nawawi memilih pendapat ini. Ada juga pendapat yang menyatakan para Malaikat yang membawa ruh Sa’ad bin Mu’adz senang dan menerimanya. Wallahu a’lam.

Hadis No. 7 Sunan At-Tirmidzi

0
Sunan At-Tirmidzi
Sunan At-Tirmidzi

قَالَ الْاِمَامُ التِّرْمِذِيُّ فِيْ سُنَنِهِ فِيْ بَاب مَا يَقُولُ إِذَا خَرَجَ مِنْ الْخَلَاءِ

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ إِسْرَائِيلَ بْنِ يُونُسَ عَنْ يُوسُفَ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنْ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ إِسْرَائِيلَ عَنْ يُوسُفَ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ وَأَبُو بُرْدَةَ بْنُ أَبِي مُوسَى اسْمُهُ عَامِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ الْأَشْعَرِيُّ وَلَا نَعْرِفُ فِي هَذَا الْبَابِ إِلَّا حَدِيثَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Al-Imam At-Tirmidzi berkata di dalam kitab Sunan-nya pada bab doa ketika keluar dari WC,

Muhammad bin Ismail telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Malik bin Ismail telah menceritakan kepada kami, dari Israil bin Yunus dari Yusuf bin Abi Burdah dari ayahnya dari Aisyah r.a., ia berkata, “Nabi saw. ketika hendak keluar dari WC beliau berdoa ‘Ghufranaka (Aku berharap ampunan-Mu)‘.”

Abu Isa (At-Tirmidzi) berkata, “Ini hadis hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadis Israil dari Yusuf bin Abi Burdah. Abu Burdah bin Abu Musa namanya adalah ‘Amir bin Abdullah bin Qais Al-Asy’ari. Kita pun tidak mengetahui pada bab ini kecuali hadis Aisyah r.a. dari Nabi saw.”

Hadis No. 6 Sunan At-Tirmidzi

0
Sunan At-Tirmidzi
Sunan At-Tirmidzi

قَالَ الْاِمَامُ التِّرْمِذِيُّ فِيْ سُنَنِهِ فِيْ بَابِ مَا يَقُوْلُ اِذَا دَخَلَ الْخَلَاءِ

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Al-Imam At-Tirmidzi berkata di dalam kitab Sunan-nya pada bab doa ketika masuk WC,

Ahmad bin Abdah Adh-Dhabi Al-Bashri telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami, dari Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas bin Malik bahwasannya Nabi saw. ketika hendak masuk WC beliau berdoa, ‘Allahumma inni ‘a’udzubika minal khubtsi wal khabaits (Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan)’.

Abu Isa (At-Tirmidzi) berkata, “Ini Hadis Hasan Shahih”.

 

Lima Syarat Hadis Shahih

0
Hadis shahih
Hadis shahih

Hadispedia.id – Berdasarkan kuantitas sanad, hadis dibagi menjadi dua; hadis mutawatir dan hadis ahad. Sedangkan ditinjau berdasarkan kualitas sanad, hadis dibagi menjadi tiga; hadis shahih, hasan, dan dhaif. Pada pembahasan berikut ini, kita akan memfokuskan pada penjelasan hadis shahih. Apa itu hadis shahih? Apa saja syaratnya?

Secara bahasa, shahih berarti sehat atau lawan dari sakit. Makna ini menjadi makna sebenarnya untuk fisik, namun merupakan majaz untuk hadis. Sementara secara istilah, Dr. Mahmud At-Tahhan menjelaskan hadis shahih dalam kitabnya Taisir Mustalah Al-Hadis sebagaimana berikut.

مَااتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ عَنْ مِثْلِهِ اِلَى مُنْتَهَاهُ مِنْ غَيْرِشُذُوْذٍ وَلَاعِلَّةٍ

Hadis yang bersambung sanadnya diriwayatkan oleh rawi yang adil lagi dhabit (kuat hafalannya) dan yang semisalnya hingga puncak akhirnya, terhindar dari syadz dan illat (cacat).

Berdasarkan istilah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa hadis shahih itu harus memiliki lima syarat yang penjabarannya adalah sebagaimana berikut.

Pertama, bersambung sanadnya (ittishalus sanad). Artinya, tiap-tiap rawi (periwayat hadis) dari rawi lainnya benar-benar mengambil (hadis) secara langsung dari orang di atasnya dari sejak awal sanad sampai akhir sanad. Jadi, setiap rangkaian rawi dalam sanad tersebut memiliki hubungan guru dan murid.

Hal ini bisa diketahui dengan melihat biografi masing-masing rawi di kitab sejarah para rawi hadis (rijal al-hadis). Biasanya dalam kitab tersebut dicantumkan nama guru dan muridnya, namun apabila tidak disebutkan bisa juga diketahui dengan melihat perjalanan ilmiah atau tahun wafatnya.

Kedua, adilnya para perawi (adalatur ruwwat). Artinya, tiap-tiap rawi itu harus terdiri dari orang Muslim, baligh, sehat akalnya, tidak fasik, dan tidak pula jelek kepribadiannya.

Ketiga, kuatnya hafalan para perawi (dhabtur ruwwat). Artinya, tiap-tiap perawi harus sempurna hafalannya (dhabit). Dhabit ada dua jenis dhabith shadr dan dhabit kitab. Dhabith shadr adalah rawi yang kuat hafalannya. Ukuran kuat hafalannya adalah ia yakin akan apa yang ia ingat dan apabila diminta untuk menyebutkan hadis yang diminta, ia tidak butuh bantuan lainnya, seperti kitab. Sedangkan dhabith kitab adalah rawi yang memiliki catatan lengkap dari gurunya secara turun menurun. Sehingga rawi yang dhabit itu tidak pelupa dan menguasai apa yang diriwayatkannya.

Keempat, tidak adanya syadz (adamus syudzudz). Syadz adalah riwayat orang yang tsiqah menyelisihi periwayatan orang yang lebih tsiqah. Jadi hadisnya tidak bertentangan dengan periwayatan yang lebih baik kualitasnya.

Kelima, tidak ada cacat (adamul illah). Artinya, hadis itu tidak ada cacatnya, yakni suatu sebab yang tertutup dan tersembunyi yang dapat mencederai keshahihan hadis, sementara dhahirnya selamat dari cacat.

Contoh Hadis Shahih

ما أخرجه البخاري في صحيحه قال :  حدثنا عبدالله بن يوسف قال أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم قرأ في المغرب بالطور

Hadis yang dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya, ia berkata, “Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Malik telah mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. membaca surah At-Thur dalam shalat Maghrib.”

Hadis ini shahih karena,

a. Sanadnya bersambung, sebab tiap-tiap perawinya telah mendengar dari gurunya (Hal ini bisa dilihat dengan cara membaca biografi tiap-tiap perawi pada bagian nama-nama guru dan murid).

b. Perawi-perawinya semua adil dan kuat hafalannya. Adapun menurut ulama Jarh dan ta’dil, sifat-sifat mereka adalah:

  1. Abdullah bin Yufus: tsiqah mutqin (terpercaya dan meyakinkan)
  2. Malik bin Anas: Imam Hafidz (yang menguasai hadis)
  3. Ibnu Syihab Az-Zuhri: Seorang faqih, menguasai hadis, dan disepakati ketinggian serta terpercayanya.
  4. Muhammad bin Jubair; Tsiqah
  5. Jubair bin Muth’im: seorang sahabat Nabi saw.

c. Tidak ada syadz (kejanggalan atau menyelesihi periawayat yang lebih tsiqah lainnya)

d. Tidak ada illat (cacat) di dalamnya.

Demikianlah lima syarat hadis itu bisa dikategorikan shahih. Yakni bersambung sanadnya, adil para perawi, kuat hafalannya para perawi, tidak adanya syadz, dan tidak adanya cacat/illat di dalamnya. Wa Allahu a’lam bis shawab.

 

Hadis No. 5 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abu Daud
Sunan Abu Daud

قَالَ الْاِمَامُ أَبُو دَاوُدَ سُلَيْمَانُ بْنُ الأَشْعَثِ فِيْ سُنَنِهِ فِيْ بَابِ مَا يَقُولُ الرَّجُلُ إِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مَرْزُوقٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ النَّضِرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْخَلَاءَ فَلْيَقُلْ أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam kitab Sunan-nya pada bab doa yang diucapkan seseorang saat masuk WC,

Amr bin Marzuq telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Syu’bah telah mengabarkan kepada kami dari Qatadah dari An-Nadhr bin Anas dari Zaid bin Arqam dari Rasulullah saw., beliau bersabda,

Sesungguhnya tempat buang hajat itu dihadiri oleh setan-setan, maka apabila salah seorang dari kalian mendatangi WC, hendaklah ia mengucapkan, ‘A’udzu billahi minal khubutsi wal khabaits (Aku berlindung kepada Allah dari setan laki-laki dan setan perempuan).”

Motivasi Nabi untuk Mereka yang Terbata-bata Membaca Al-Qur’an

0
Membaca Al-Qur'an Terbata-bata
Image processed by CodeCarvings Piczard ### FREE Community Edition ### on 2018-09-13 19:26:03Z | | x9Û/Wˆ

Hadispedia.id – Al-Qur’an sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad saw. selain tersusun dari ayat-ayat yang indah, juga berisi ajaran dan pedoman hidup umat manusia. Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bagi umat Muslim untuk bisa memahaminya dengan cara mempelajari, membaca, atau menghafalnya. Dalam Al-Qur’an sendiri, Allah swt telah berkali-kali menegaskan bahwa Al-Qur’an telah dibuat mudah untuk diingat, diucapkan, dibaca, ditabburi, dan dipelajari oleh tiap-tiap orang yang mau mempelajarinya;

 وَلَقَدۡ يَسَّرۡنَا ٱلۡقُرۡءَانَ لِلذِّكۡرِ فَهَلۡ مِن مُّدَّكِرٖ ١٧

Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran. (Q.S. Al-Qamar: 17)

Begitu juga dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. telah menyebutkan adanya jaminan pahala bagi mereka yang telah pandai dan mahir membaca atau menghafal Al-Qur’an, maupun bagi mereka yang masih terbata-bata karena masih merasa kesulitan dalam membaca maupun menghafalnya:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْغُبَرِيُّ جَمِيعًا عَنْ أَبِي عَوَانَةَ قَالَ ابْنُ عُبَيْدٍ: حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

Telah menceritakan kepada kami Quthaibah bin Sa’id dan Muhammad bin ‘Ubaid al-Ghubari, semuanya dari Abi ‘Awanah. Ibnu ‘Ubaid berkata, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah, dari Qatadah, dari Zurarah bin Aufa, dari Sa’d bin Hisyam, dari ‘Aisyah ia berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Orang mukmin yang mahir membaca Al-Qur’an, maka kedudukannya di akhirat ditemani oleh para malaikat yang mulia. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata, ia sulit dalam membacanya, maka ia mendapat dua pahala.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (w. 261 H) dalam al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar bi Naql al-‘Adl ‘an ‘Adl ila Rasulillah Shallallahu ‘Alayhi Wasallam, pada pembahasan ‘Shalatnya Musafir dan Penjelasan tentang Qashar (كتاب صلاة المسافرين وقصرها)’, bab ‘Keutamaan Orang yang Mahir dalam Membaca Al-Qur’an dan Orang yang Terbata-bata dalam Membacanya (باب فَضْل الماهِر في القُرآن والّذِي يَتَتَعْتَعُ فِيه)’.

Dari segi sanad, hadis ini termasuk hadis shahih karena selain diriwayatkan dalam Shahih Muslim, juga tidak ditemukan rawi yang dhaif pada sanad lain. Sanad-sanad lain tersebut, antara lain terdapat dalam: Sunan Abi Daud, pada pembahasan ‘Shalat (كتاب الصلاة)’, bab ‘Pahala Membaca Al-Qur’an (باب ثَوابُ القرآن)’; Sunan At-Tirmidzi, pada pembahasan ‘Keutamaan Al-Qur’an dari Rasulullah (كتاب فَضائل القُرآن عن رسول الله)’, bab ‘Keutamaan Pembaca Al-Qur’an (ما جاء في فَضْل قارئ القرآن); As-Sunan Al-Kubra, karya Abu ‘Abdul Rahman An-Nasa’i (w. 303 H), pada pembahasan ‘Keutamaan Al-Qur’an (كتاب فضائل القرآن)’, bab ‘Orang yang terbata-bata dalam Membaca Al-Qur’an (المُتَتَعتِع في القرآن); dan Sunan Ibnu Majah, pada pembahasan ‘Adab (كتاب الأدَب)”, bab ‘Pahala Al-Qur’an (باب ثَواب القرآن)’.

Hadis tersebut juga terdapat dalam Shahih Al-Bukhari, pada pembahasan ‘Tafsir Al-Qur’an (كتاب تفسير القرآن)’, bab ‘Surat ‘Abasa (سورة عبس)’, dengan redaksi matan yang berbeda sebagai berikut:

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ قَالَ سَمِعْتُ زُرَارَةَ بْنَ أَوْفَى يُحَدِّثُ عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَهُوَ حَافِظٌ لَهُ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَمَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ وَهُوَ يَتَعَاهَدُهُ وَهُوَ عَلَيْهِ شَدِيدٌ فَلَهُ أَجْرَانِ

Telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, telah menceritakan kepada kami Qatadah, ia berkata: Aku mendengar Zurarah bin Aufa menceritakan dari Sa’d bin Hisyam dari Aisyah dari Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam, beliau bersabda: “Perumpamaan orang membaca Al-Qur’an sedangkan ia menghafalnya, maka ia akan bersama para Malaikat mulia. Sedangkan perumpamaan seorang membaca al-Qur’an dengan tekun, dan ia mengalami kesulitan atasnya, maka dia akan mendapat dua ganjaran pahala.”

Dari segi arti matan hadis, Muhammad bin Yazid Al-Qazwini (w. 273 H) dalam Sunan Ibnu Majah menyebutkan, maksud ‘al-mahir bi al-qur’an’ adalah al-hadziq bi al-qur’an, yaitu orang yang pandai dan lancar membaca Al-Qur’an dengan tidak terbata-bata. Abu Zakariya Muhyiddin An-Nawawi (w. 676 H) dalam al-Minhaj menambahkan, bahwa maksud al-Mahir adalah orang yang telah sempurna dan mutqin hafalannya, sehingga ia tidak mengalami kesulitan dalam membaca Al-Qur’an.

Al-Safarah merupakan bentuk plural dari Safir, orang yang berpergian. Yang dimaksud dalam hadis ini adalah Malaikat, karena mereka diutus Allah untuk ‘bepergian’ dalam rangka menyampaikan wahyu kepada para Nabi dan Rasul. Hal ini sejalan dengan penafsiran Imam Bukhari (w. 256 H) pada surat ‘Abasa ayat 15. Al-Kiram al-Bararah merupakan sifat dari Malaikat yang senantiasa taat dan patuh dalam menjalankan perintah Allah.  

Adapun penjelasan makna matan tersebut adalah bahwa orang yang mahir dan lancar membaca Al-Qur’an, sepatutnya untuk selalu berusaha dalam menyampaikan, mengajarkan dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an yang telah ia baca, agar memperoleh keutamaan-keutamaan dan keikhlasan niat karena Allah swt, sehingga ia layak disandingkan dengan para Malaikat yang selalu ikhlas dalam ketaatan menjalankan perintah Allah. Al-Qadhi ‘Iyadh (w. 544 H) menambahkan, maksud dari mereka yang mahir membaca Al-Qur’an bersama Malaikat adalah dari segi kedudukannya di akhirat kelak, karena mereka sama-sama membaca, menyampaikan, dan mengamalkan Al-Qur’an.

Pada redaksi matan selanjutnya, kata yatata’ta’ berarti gagap, terbata-bata dalam membaca Al-Qur’an, karena belum lancar maupun lemahnya hafalan. Menurut hadis tersebut, orang yang demikian, di mana ia masih terbata-bata dan merasa kesulitan dalam membaca Al-Qur’an, maka ia akan mendapat ajraani, yaitu dua pahala.

Dalam kitab ‘Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Muhammad Syams Al-Haq Abadi (w. 1329 H) menjelaskan, maksud dua pahala di sini adalah pahala dari membaca Al-Qur’an dan pahala karena masyaqqah atau kesulitan yang ia alami ketika membaca. Namun yang perlu menjadi catatan, bukan berarti mereka yang masih terbata-bata tersebut memperoleh pahala lebih besar daripada mereka yang telah mahir membaca Al-Qur’an.

Justru mereka yang telah mahir membaca Al-Qur’an, akan mendapatkan pahala yang lebih banyak dan lebih utama, yaitu akan disandingkan dengan para Malaikat. Bahkan kelipatan dari pahala mereka juga tidak terhitung karena telah berhasil melewati kesulitan-kesulitan hingga mampu membaca Al-Qur’an dengan hafal dan lancar.

Dengan demikian, hadis ini menjadi pengingat sekaligus motivator agar kita senantiasa bersungguh-sungguh dalam membaca, menghafal, maupun mempelajari Al-Qur’an. Maka jangan sampai berkecil hati bahkan merasa putus asa jika mengalami kesulitan dalam mempelajari Al-Qur’an, baik untuk membaca maupun menghafalkannya. Asalkan ada kemauan kita untuk terus belajar dan memperbaikinya. Hal ini dikarenakan Allah swt melalui Rasul-Nya telah memberikan garansi kepada umatnya yang telah berhasil maupun masih bersusah payah dalam mempelajari kalam-Nya, berupa kemuliaan dan pahala yang besar di sisi-Nya. Wallahu a’lam.

.