Hadispedia.id – Dalam periwayatan hadis, adakalanya seorang perawi tidak pede meriwayatkan hadis karena gurunya adalah seorang yang tidak tsiqah (kredibel) dengan menyembunyikan identitas gurunya. Hal tadi dalam istilah ilmu hadis disebut tadlīs atau mudallas. Mudallas menurut bahasa adalah isim maf’ul dari al–tadlīs (التدليس), dan tadlīs dalam bahasa berarti penyembunyian aib barang dagangan dari pembeli. Diambil dari kata al-dalsu, yaitu kegelapan.
Mengutip Dr. Mahmud al-Thahhān dalam karyanya Taysīr Musthalah al-Hadīts, mudallas secara istilah adalah:
إخفاء غيب في الإسناد وتحسين لظاهره
“Penyembunyian aib dalam sanad dan menampakkan zahirnya secara baik.
Dalam Mandhūmah al-Baiquniyah mudallas digambarkan seperti ini,
وَمَا أَتَى مُدَلَّساً نَوعَانِ
اَلْأَوَّلُ: الْاِسْقَاطُ لِلشَّيْخِ وَأَنْ … يَنْقُلَ عَمَّنْ فَوْقَهُ بِعَنْ وَأَنْ
وَالثَّانِ: لاَ يُسْقِطُهُ لَكِنْ يَصِفْ … أَوْصَافَهُ بِمَا بِهِ لاَ يَنْعَرِفْ
Hadis mudallas ada dua macam. Pertama: gurunya gugur dengan penukilan di atasnya memakai (عَنْ) dan (أَنْ) . Kedua: gurunya tidak gugur tetapi menyifatinya dengan sifat yang tidak dikenal.
Tadlīs memiliki berbagai macam jenis, namun secara garis besar dapat kita bagi menjadi dua bagian, pertama tadlīs al-isnād, dan kedua adalah tadlīs al-syuyūkh. Ahmad bin ‘Amr al-Bazzār dan Abū al-Hasan ibn al-Qaththān menyebutkan definisi tadlīs al-isnādi adalah:
أن يَرْوِيَ الرَّاوِي عَمَّنْ قَدْ سَمِعَ مِنْهُ مَا لَمْ يَسْمَعْ مِنْهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَذْكُرَ أنَّه سَمِعَهُ مِنْهُ
Tadlīs al–isnād adalah seorang perawi meriwayatkan hadis dari gurunya, dengan riwayat yang [sebenarnya] tidak ia dengar dari gurunya, ditambah ia tidak menyebutkan [secara jelas] bahwa ia telah mendengar [hadis tersebut] dari gurunya. (Dr. Mahmud al-Thahhān, Taysīr Musthalah al-Hadīts, Surabaya: Penerbit Al-Hidayah, hal 80)
Dari definisi di atas, terlihat perawi yang melakukan tadlīs al-isnād mencoba mengaburkan bahwa riwayat yang ia sampaikan adalah dari gurunya. Benar bahwa ia telah mendengar beberapa hadis dari gurunya, namun untuk hadis satu ini yang ia tadlīs, bukanlah berasal dari gurunya, namun dari orang lain.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Hadis Munqathi’
Di sini perawi yang melakukan tadlīs biasanya menggunakan lafaz Contoh قال (dia berkata), فعل (dia berbuat), عن فلان (dari fulan), أن فلان قال (bahwa fulan berkata), فعل (berbuat) atau sejenisnya. Perawi tidak meriwayatkannya dengan lafaz yang kuat seperti سمعت (saya telah mendengar), حدّثني (ia telah menceritakan kepadaku). Dari indikasi-indikasi hasil pelacakan lafaz yang digunakan ketika menyampaikan hadis seperti di atas, itulah yang akan memunculkan istilah hadis mu’an’an (معنعن) dan muannan (مؤنن) yang terlihat seperti si perawi ingin mengaburkan penyandaran riwayat yang ia sampaikan dari gurunya.
Contoh dari tadlīs al-isnād adalah:
عَنْ عَلِيِّ بْنِ خَشْرَمٍ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ ابْنِ عُيَيْنَةَ فَقَالَ: الزُّهْرِيُّ، فَقِيلَ لَهُ: حَدَّثَكُمُ الزُّهْرِيُّ؟ فَسَكَتَ، ثُمَّ قَالَ: الزُّهْرِيُّ، فَقِيلَ لَهُ: سَمِعْتَهُ مِنَ الزُّهْرِيِّ؟ فَقَالَ: لَا، لَمْ أَسْمَعْهُ مِنَ الزُّهْرِيِّ، وَلَا مِمَّنْ سَمِعَهُ مِنَ الزُّهْرِيِّ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ مَعْمَرٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ
Pada hadis di atas, Ibnu ‘Uyainah telah menghilangkan dua perawi di antara dirinya dengan al-Zuhri. (Dr. Mahmud al-Thahhān, Taysīr Musthalah al-Hadīts, Surabaya: Penerbit Al-Hidayah, hal 80)
Di antara yang termasuk bagian tadlīs al-isnād adalah tadlīs taswiyah, yaitu si perawi meriwayatkan hadis dari gurunya, kemudian menghilangkan perawi dhaif yang terdapat di antara dua perawi yang tsiqah (kredibel). Bentuknya adalah, misalnya seorang perawi mendapatkan hadis dari gurunya yang tsiqah, gurunya mendapatkan hadis dari rawi yang dhaif, rawi yang dhaif tersebut mendapatkan hadis dari rawi yang tsiqah. Maka ada satu rawi dha’if di antara dua tsiqah. Kemudian, perawi yang melakukan tadlīs tadi membuang rawi yang dhaif di antara dua rawi tsiqah itu, jadilah sanad hadis tersebut diriwayatkan dari tsiqah seluruhnya.
Misalnya, Ibnu Abī Hātim meriwayatkan dalam kitabnya al-‘Ilal, “Aku mendengar ayahku menyebutkan hadis yang diriwayatkan oleh Ishaq. Adapun redaksi sanad dan matannya adalah:
اسحق بن راهويه عن بقية حدثني أبو وهب الأسدي عن نافع عن ابن عمر حديث لا تحمدوا إسلام المرء حتى تعرفوا عُقْدَةَ رأيه
Abū Hātim mengatakan, hadis ini diriwayatkan oleh Ubaydullah bin ‘Amr (tsiqah), dari Ishaq bin Abī Farwah (dhaif), dari Nāfi’ (tsiqah), dari Ibnu ‘Umar dari Nabi Saw.
Baca juga: Apa Itu Hadis Mutawatir?
Bagian kedua dari tadlīs adalah tadlīs syuyūkh (تدليس الشيوخ), yaitu seorang perawi menyebut atau mendeskripsikan gurunya dengan sifat yang tidak ada pada gurunya, sehingga orang menyangka gurunya tersebut adalah orang lain. Dr. Mahmūd al-Thahhān dalam Taysīr Musthalah Hadīts menyebutkan definisi tadlīs al-syuyūkh:
أن يَرْوي الراوي عن شيخ حديثاً سمعه منه، فيُسَمِّيهُ أو يَكْنَيِهُ أو يَنْسِبَهُ أو يَصِفهٌ بما لا يُعْرَفُ به كي لا يُعْرَفُ
Seorang perawi meriwayatkan sebuah hadis yang ia dengar dari gurunya, kemudian [ketika meriwayatkan] ia menyebutkan gurunya dengan sifat, atau kunyah, atau nasab lain, dengan maksud agar gurunya tidak dikenal orang lain.
Hal ini bisa jadi karena gurunya lebih muda darinya, sehingga dia tidak ingin ketahuan bahwa ia telah meriwayatkan dari orang yang lebih muda darinya. Atau perawi tersebut melakukan hal tersebut dengan tujuan agar orang-orang mengira bahwa dia memiliki banyak guru, atau ia melakukannya karena berbagai tujuan yang lain.
Hukum Hadis Mudallas
- Hadis Mudallas jenis tadlīs al-isnād sangat dibenci para ulama, salah satunya adalah Syu’bah yang paling keras menghukumi tadlīs, hingga ia mengatakan: التدليس أخو الكذب, tadlīs itu saudaranya dusta. Artinya sebelas dua belas mirip dengan kedustaan.
- Hadis Mudallas jenis tadlīs taswiyah malah lebih parah dibanding tadlīs al-isnād, sampai-sampai Imam al-‘Irāqī menyebutkan, “Bagi yang sengaja melakukannya, ia perusak (qādih)”
- Hadis Mudallas jenis tadlīs al-syuyūkh tidak separah dua tadlīs diatas karena tidak sampai membuang orangnya, hanya mengubah penyebutan sifat yang disematkan kepada rawi sebelumnya.