Beranda blog Halaman 107

Mengenal Istilah Syahid dalam Ilmu Hadis

0
Mengenal Syahid dalam Ilmu Hadis
Mengenal Syahid dalam Ilmu Hadis

Hadispedia.id – Selain dikuatkan dengan mutabi’, sanad hadis juga dikuatkan dengan adanya syahid. Asy-Syahid (الشاهد) secara bahasa berarti saksi dan merupakan nomina dari asal kata syahada (شهد). Dr. Mahmud Thahan dalam Taisir Musthalah al-Hadits mendefinisikan syahid sebagaimana berikut.

 الشَّاهِدُ: أن تَحْصُلَ المشَارَكَةَ لِرُوَاةِ الحَدِيْثِ الفَرْدِ بِالمعْنَى، سَوَاءٌ اتَّحَدَ الصَّحَابِي أَو اخْتَلَفَ. هَذَا وَقَدْ يُطْلَقُ اسْمَ أَحَدُهُمَا عَلَى الآخَر، فَيُطْلَقُ اسْمَ التَابِعِ عَلَى الشَّاهِدِ، كَمَا يُطْلَقُ اسْمَ الشَّاهِد عَلَى التَّابِع

Syahid adalah jika tercapainya perserikatan bagi para perawi hadis yang menyendiri baik terjadi kesamaan pada sahabat ataupun tidak. Karenanya istilah tabi’ dapat dipakai pada syahid dan sebaliknya.

Dengan kata lain, syahid adalah hadis yang perawinya sama dengan perawi hadis dari sahabat yang berbeda dengan matan yang serupa baik dari segi lafal dan maknanya ataupun maknanya saja. Adapun pendapat Ibnu Hajar mengenai syahid adalah bahwa tujuan keduanya (mutabi’ dan syahid) sama saja untuk memperkuat sebuah sanad hadis dengan riwayat hadis lain.

Syahid terdiri menjadi dua yakni syahid lafzhi dan syahid maknawi. Syahid lafzhi adalah hadis yang menguatkan hadis lain secara lafal, sebagai contoh:

أَخْبَرَنَا الشَّافِعِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ (رواه الشافعي)

Diriwayatkan dari Asy-Syafi’i dari Malik dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Satu bulan itu terdiri dari 29 hari maka janganlah berpuasa sampai kalian melihat hilal (bulan baru) dan janganlah kalian berbuka sampai melihatnya (bulan baru), apabila pandangan kalian terhalang oleh awan (mendung) maka sempurnakanlah hitungan (satu bulan) menjadi 30 (hari).” H. R. Asy-Syafi’i.

Hadis di atas dikelompokkan ke dalam hadis gharib oleh sebagai ulama karena Malikiyah meriwayatkan hadis tersebut dengan lafal  “فإن غم عليكم فاقدروا له”. Namun setelah dilakukan pencarian lebih lanjut, ditemukan bahwa lafal hadis yang diriwayatkan oleh Imam Asy-Syafi’i memiliki sanad pendukung seperti yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i:

حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ (رواه النسائي)

Diriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, dari Amr bin Dinar, dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Berpuasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya (hilal), apabila pandangan kalian terhalang awan (mendung) maka sempurnakanlah hitungan (satu bulan) menjadi 30 (hari).” (HR. An-Nasai)

Sedangkan syahid maknawi adalah hadis yang menguatkan matan hadis lain dari segi maknanya saja. Sebagai contoh:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْ قَالَ: قَالَ أَبُو القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ (رواه البخاري)

Diriwayatkan dari Muhammad bin Ziyad, ia berkata: Aku mendengar Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah saw. atau Abu Al-Qasim berkata: “Berpuasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya (hilal), apabila pandangan kalian terhalang awan (mendung) maka sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi 30 (hari).”

Matan hadis di atas menguatkan matan hadis yang diriwayatkan oleh Imam As-Syafi’i dari segi maknanya karena keduanya memiliki konteks dan pengertian yang sama sehingga hadis riwayat Imam Al-Bukhari merupakan syahid maknawi bagi hadis riwayat Imam Asy-Syafi’i.

Hadis Pentingnya Bertakwa dan Melakukan Kebaikan

0
Hadis Pentingnya Bertakwa dan Melakukan Kebaikan
Hadis Pentingnya Bertakwa dan Melakukan Kebaikan

Hadispedia.id- Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Arbain pada pembahasan ke delapan belas menerangkan hadis tentang pentingnya bertakwa dan melakukan kebaikan. Hadis ini pada awalnya merupakan pesan Rasulullah saw. kepada dua sahabatnya, yaitu Jundub bin Junadah dan Muadz bin Jabal. Namun, pesan ini juga secara umum ditujukan kepada umatnya.

عَنْ أبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بْنِ جُنَادَةَ وَأبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ » رواه الترمذي وقال: حديث حسن وفي بعض النسخ: حسن صحيح.

Dari Abu Dzar; Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman; Mu’adz bin Jabal r.a. dari Rasulullah saw., beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di manapu kamu berada. Irigilah kesalahan dengan perbuatan baik, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya. Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi. Ia berkata, “Hadis Hasan”. Disebagian teks disebutkan, “Hasan Shahih”)

Pada hadis tersebut, Rasulullah saw. menerangkan bahwa kita dituntut untuk memenuhi tiga hak.

Pertama, hak Allah swt. yaitu dengan bertakwa kepada-Nya. Takwa adalah melakukan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Takwa ini harus kita laksanakan dimanapun, kapanpun, dan di dalam kondisi apapun. Sebagaimana Rasulullah saw. sabdakan dengan kata “haitsuma kunta”.

Saat sendirian, orang yang bertakwa tetap takut untuk berbuat maksiat, takut korupsi, takut berbuat curang, dan perbuatan-perbuatan tercela lainnya. Saat bersama dengan orang banyak, ia pun akan menahan diri untuk tidak ikut campur dalam berbuat maksiat. Begitu pula saat ia dalam keadaan miskin, kaya, sedih, atau bahagia. Allah swt. tetap berada di dalam hatinya.

Allah swt. sendiri di dalam ayat-ayat-Nya telah menjanjikan banyak kebaikan kepada hamba-hamba-Nya yang bertakwa. Di antaranya, Allah swt. akan menolong mereka (Q.S. An-Nahl; 128), memberikan rezeki dan jalan keluar dari semua kesulitan (Q.S. At-Thalaq: 2-3), dan memberikan rahmat kepada mereka (Q.S. Al-A’raf: 156)

Kedua, hak diri sendiri. Al-Insan mahallul khatha’ wan nisyan (manusia tempatnya salah dan lupa). Terkadang, seorang mukmin mengalami kealpaan dan kelalaian. Sehingga, ia terbuai dalam kemaksiatan dan perbuatan dosa.

Padahal, diri sendiri memiliki hak untuk berbuat baik dan mengumpulkan amal-amal kebaikan. Oleh karenanya, hendaknya ia bersegera untuk melakukan amal-amal kebaikan yang dapat menghapus amal-amal keburukannya. Hal ini merupakan salah satu ciri orang yang bertakwa.

Hanya saja, sebagaimana disampaikan oleh Dr. Mustafa Dieb dalam kitab Al-Wafi, para ulama sepakat bahwa dosa-dosa kecil saja yang dapat dihapus dengan amal kebaikan. Sementara dosa besar, seperti durhaka terhadap orang tua, membunuh, riba, dan minum minuman keras hanya dapat dihapus dengan cara bertaubat kepada Allah swt. Jika dosanya berhubungan dengan orang lain, seperti mencuri, marah, membunuh, dan lainnya, maka tentu harus terlebih dahulu mengembalikan hak orang lain yang bersangkutan dan meminta maaf kepadanya.

Ketiga, hak orang lain. Selain kita dituntut untuk menunaikan hak Allah swt. dan hak diri sendiri, kita juga dituntut untuk menunaikan hak orang lain. Caranya adalah dengan berakhlak yang baik kepada mereka. Bergaul dengan baik serta bertutur kata dengan sopan dan tidak menyinggung perasaan.

Inilah puncak dari orang yang sudah selesai dengan Tuhannya dan dirinya sendiri. Artinya, ketika seseorang sudah bagus hubungannya dengan Tuhannya dan dirinya, maka pasti ia pun akan baik kepada setiap orang yang ada di sekelilingnya. Sebaliknya, ketika ia masih belum bisa berbuat baik kepada orang lain, maka patut dicurigai bagaimana hubungannya dengan Tuhan dan dirinya.

Demikianlah tiga pesan penting Rasulullah saw. yang harus kita jadikan pedoman kapanpun, di manapun, dan dalam kondisi apapun. Bertakwa kepada Allah swt., mengiringi keburukan dengan kabaikan, dan mempergauli orang lain dengan baik. Insya Allah, jika kita mau menjalankan pesan ini, maka kebahagiaan dunia dan akhirat akan kita nikmati. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Hadis No. 5 Sunan At-Tirmidzi

0
Sunan At-Tirmidzi
Sunan At-Tirmidzi

قَالَ الْاِمَامُ التِّرْمِذِيُّ فِيْ سُنَنِهِ فِيْ بَابِ مَا يَقُوْلُ اِذَا دَخَلَ الْخَلَاءِ

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَهَنَّادٌ قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ قَالَ شُعْبَةُ وَقَدْ قَالَ مَرَّةً أُخْرَى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبْثِ وَالْخَبِيثِ أَوِ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِى الْبَابِ عَنْ عَلِىٍّ وَزَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ وَجَابِرٍ وَابْنِ مَسْعُودٍ. قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَنَسٍ أَصَحُّ شَىْءٍ فِى هَذَا الْبَابِ وَأَحْسَنُ. وَحَدِيثُ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ فِى إِسْنَادِهِ اضْطِرَابٌ رَوَى هِشَامٌ الدَّسْتَوَائِىُّ وَسَعِيدُ بْنُ أَبِى عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ فَقَالَ سَعِيدٌ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ عَوْفٍ الشَّيْبَانِىِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ. وَقَالَ هِشَامٌ الدَّسْتَوَائِىُّ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ.
وَرَوَاهُ شُعْبَةُ وَمَعْمَرٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ فَقَالَ شُعْبَةُ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ. وَقَالَ مَعْمَرٌ عَنِ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. قَالَ أَبُو عِيسَى سَأَلْتُ مُحَمَّدًا عَنْ هَذَا فَقَالَ يُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ قَتَادَةُ رَوَى عَنْهُمَا جَمِيعًا.

Al-Imam At-Tirmidzi berkata di dalam kitab Sunan-nya pada bab doa ketika masuk WC,

Qutaibah dan Hannad telah menceritakan kepada kami, mereka berkata, Waki’ telah menceritakan kepada kami dari Syu’bah dari Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas bin Malik, ia berkata,

“Nabi saw. jika masuk WC beliau mengucapkan, ‘Allahumma Inni A’udzubika (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu)’. Syu’bah berkata, “Pada waktu lainnya, beliau mengucapkan, ‘A’udzubika minal khubtsi wal khabits (Aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan) atau al-khubutsi wal khabaits (setan-setan laki-laki dan setan-setan perempuan).

Abu ‘Isa (Al-Imam At-Tirmidzi) berkata, “Dalam bab ini juga ada riwayat dari ‘Ali, Zaid bin Arqam, Jabir, dan Ibnu Mas’ud.” Abu Isa berkata, “Hadis Anas adalah yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini. Sedangkan dalam hadis Zaid bin Arqam dalam sanadnya ada kerancuan. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Hisyam Ad-Dastuwa’i dan Sa’id bin Abu Arubah dari Qatadah. Sa’id menyebutkan dari Al-Qasim bin ‘Auf Asy-Syaibani dari Zaid bin Arqam. Dan Hisyam Ad-Dastuwa’i dari Qatadah dari Zaid bin Arqam.

Sedang Syu’bah dan Ma’mar meriwayatkannya dari Qatadah dari An-Nadlr bin Anas. Syu’bah menyebutkan dari Zaid bin Arqam. Ma’mar menyebutkan dari An-Nadlr bin Anas dari bapaknya, dari Nabi saw. Abu Isa berkata, “Aku bertanya kepada Muhammad tentang riwayat tersebut, maka ia menjawab, “Masih dimungkinkan bahwa Qatadah meriwayatkan dari keduanya.”

Imam Abu Daud, Ulama Hadis Masa Dinasti Abasiyah

0
Mengenal Imam Abu Dawud
Mengenal Imam Abu Dawud

Hadispedia.id – Imam Abu Daud sebuah nama yang tidak asing lagi di telinga kita. Hal yang kita ingat ketika mendengar nama beliau adalah tentang riwayat-riwayat hadis yang banyak digunakan sebagai dasar dalam beribadah. Beliau merupakan ulama hadis pada masa dinasti Abasiyah tepatnya pada kekhalifahan al-Ma’mun.

Biografi Singkat

Imam Abu Daud memiliki nama lengkap Abu Daud Sulaiman bin al-Asy’as bin Ishaq al-Azdy al-Sijistaniy. Lahir pada tahun 202 H di Sijistani. Nama al-Azdy merupakan sebuah nama yang dinisbtakan kepada sukunya, yakni sebuah suku besar di Yaman. Sedangkan Sijistani merupakan nama yang dinisbatkan kepada tempat lahirnya.

Terlahir dari keluarga yang agamis juga pegiat hadis, Imam Abu Daud sejak kecil telah mendalami ilmu agama dan memiliki ketertarikan pada ilmu hadis yang sangat tinggi. Beliau telah menghafalkan Al-Qur’an, mendalami bahasa Arab sebagaimana tradisi masyarakat pada saat itu. Ayahnya bernama al-‘Asy’as merupakan seorang perawi hadis. Begitu pula dengan saudaranya, Muhammad bin al-‘Asy’as seseorang yang menekuni bidang hadis. Sehingga, tak heran, jika Imam Abu Dawud memiliki ketertarikan yang tinggi terhadap ilmu hadis ini.

Walaupun terlahir di Sijistani, tetapi Imam Abu Daud menghabiskan banyak waktu hidupnya di Bashrah hingga wafat pada tahun 275 H di bulan Syawal tepatnya pada usia 73 tahun dan dimakamkan juga di Bashrah.

Perjalanan Mencari Ilmu

Pengarang kitab Sunan Abi Daud ini, memiliki waktu yang cukup lama dalam mempelajari hadis. Sejak masa baligh hingga usia kurang lebih 19 tahun, beliau mendatangi para ulama hadis yang berada di negaranya untuk meraup ilmu sebanyak-banyaknya. Tak berhenti di situ, Imam Abu Daud melanjutkan perjalanannya ke berbagai negara, seperti Hijaz, Syam, Irak, Jazirah Arab dan Khurasan untuk mendengarkan dan menirukan setiap hadis yang dibacakan oleh para gurunya. Beberapa di antara gurunya yaitu, Abu ‘Amrin al-Dharir, Muslim bin Ibrahim, al-Qa’naby, ‘Utsman bin Abi Syaibah, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Ahmad bin Yunus, an-Nufail, dan Yahya bin Mu’in. Sebagian gurunya pula ada yang yang menjadi guru Imam Bukhari dan Imam Muslim, seperti Ahmad bin Hanbal, Usman ibn Abi Thalhah, dan Qutaibah ibn Sa’id.  Oleh karena itu, beliau mampu menghafal dan mengoleksi hadis-hadis begitu banyak.

Baca juga: Imam Bukhari: Belajar Lebih dari Seribu Guru Hingga Lahirkan Karya Fenomenal

Setelah berlelah-lelah dalam menuntut ilmu, Imam Abu Daud berhasil menghimpun hadis-hadis dalam satu kitab yang kita kenal dengan nama Sunan Abi Daud. Sebuah karya besar yang menjadi rujukan dalam sunnah setelah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Nama Imam Abu Daud semakin terkenal dengan keilmuan yang dimilikinya. Hingga Amir Abu Ahmad Muwaffaq, seorang Gubernur Bashrah meminta beliau untuk menetap di Bashrah dan mendirikan tempat belajar hadis dengan harapan agar kota tersebut menjadi kiblat bagi ulama dan pelajar hadis. Hal ini dilakukan Gubernur Bashrah sebagai upaya untuk menghidupkan kembali Bashrah setelah mengalami kegersangan ilmu pasca serbuan Zarji pada tahun 275 H.

Selain dikenal sebagai ulama hadis, Imam Abu Daud juga dikenal sebagai ahli hukum dan sekaligus kritikus hadis yang baik, sehingga beliau dijuluki sebagai al-Hifz al-Tamm al-‘Ilm al-Wafir dan juga al-Fahm al-Tsaqib fi al-Hadis. Oleh karena itu, beliau mendapat banyak pujian dan penghargaan dari ulama-ulama, salah satunya Imam Ahmad bin Hanbal yang merupakan guru beliau sendiri.

Karya-Karya Imam Abu Daud

Beberapa di antara karya-karya Imam Abu Daud yaitu,

  • Al-Marasil. Sebuah kitab yang memuat hadis-hadis mursal (gugur perawinya), yang disusun secara tematik, dan jumlah hadisnya sebanyak 6000 hadis.
  • Masa’il al-Imam Ahmad
  • Al-Naskh wa al-Mansukh
  • Risalah fi Wasf Kitab Sunan
  • Al-Zuhd
  • Ijabat al-Salawat al-‘ajjuri
  • As’illah Ahmad bin Hanbal
  • Akhbar al-Khawarij
  • A’lam Al-Nubuwwat
  • Sunan Abi Dawud

Di antara banyaknya karya Imam Abu Daud yang paling populer hingga hari ini adalah kitab Sunan Abi Daud. Kitab Sunan ini merupakan kitab hadis yang disusun berdasarkan pembahasan bab fikih yakni dimulai dengan bab pembahasan thaharah, (bersuci), shalat, zakat, dan lain sebagainya.

Kitab Sunan Abi Daud

Imam Abu Daud menghafal dan menulis hadis sebanyak 500 ribu hadis. Namun dari sekian banyaknya, beliau menyeleksi hingga 4800 yang terhimpun dalam kitab ini. Kitab Sunan Abi Daud tidak hanya menghimpun hadis-hadis shahih seperti halnya yang dilakukan oleh Imam Bukhari dan Muslim, tetapi juga terdapat hadis-hadis hasan dan dhaif. Walaupun Imam Abu Daud memasukkan hadis dhaif ke dalam kitabnya, beliau tetap menjelaskan tentang kelemahan hadis tersebut.

Mengutip dari buku Studi Kitab Hadis karya Zainul Arifin, Imam Abu Daud membagi kitabnya menjadi beberapa kitab dan di setiap kitab memiliki bab pembahasan, sebagaimana berikut.

Nama PembahasanBanyaknya Bab
Taharah159
al-Salat251
Salat al-Ististqa’11
Salat al-Safar20
al-Tatawu27
Shahr Ramadan10
al-Sujud8
al-Witr32
al-Zakat46
al-Luqatah20
al-Manasik96
al-Nikah49
al-Talaq50
al-Jihad170
Ijab al-Adlahi25
al-Washaya17
al-Faraid18
al-Kharaj wa al-Imarat wa al-Fai’41
al-Janaiz80
al-Aiman wa al-Nadhur25
al-Buyu’90
al-Aqliyah31
al-Ilm13
al-Ashribah22
al-At’imah54
al-Thibb24
al-Itq15
al-Huruf39
al-Hamam2
al-Libas45
al-Tarajal21
al-Khatm8
al-Fitan7
al-Mahdi12
al-Malahim18
al-Hudud38
al-Diyah28
al-Sunnah29
al-Adab169

Adapun pandangan ulama terhadap kita Sunan Abi Daud ini memandang baik adanya. Seperti yang diungkapkan oleh Imam Abu Hamid al-Ghazali bahwa kitab ini sudah cukup bagi para mujtahid untuk mengetahui hadis hukum. Juga diungkapkan oleh al-Hafiz Abu Sulaiman bahwa kitab Sunan ini merupakan kitab yang baik mengenai fikih dan semua orang menerimanya dengan baik. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Urwah bin Zubair: Sahabat yang Alim nan Faqih

0
Urwah bin Zubair
Urwah bin Zubair

Hadispedia.id – Beliau memiliki nama Abu Abdillah Urwah bin Zubair bin Awwam bin Khuwailid bin Asad bin Abdil Uzza bin Qushay al-Qurasyi al-Asadi yang lahir pada tahun ke 23 H. Ia merupakan salah seorang anak dari Zubair bin Awwam, yakni salah satu sahabat yang yang diberi kabar gembira dengan surga. Ia merupakan salah satu tokoh fuqaha as-Sab’ah atau tujuh tokoh fiqih kota Madinah. Oleh karenanya ia juga diberi julukan al-madani al-Faqih.

Adapun ibunya merupakan putri dari sahabat dekat Nabi saw. yakni Abu bakr. Nama ibunya adalah Asma’ bint Abu Bakr, salah seorang shahabiyah yang terkenal dan menyandang gelar dzatu nithaqain (pemilik dua ikat pinggang) atas usahanya dalam membantu dua orang yang ia cintai yakni Abu Bakr dan Rasulullah saw. saat akan melaksanakan hijrah.

Karena ibunya adalah Asma’ bint Abu Bakr, sudah pasti bila ia memiliki bibi seorang Ummul Mukminin yakni Aisyah r.a. Oleh karenanya, Urwah banyak sekali belajar dan menimba Ilmu dari Aisyah r.a. (bibinya).

Di akhir hayatnya, Urwah menghembuskan nafas terakhirnya di umur ke 67 tahun, pada tahun antara 93/94 H. Adapun tahun tersebut dikenal dengan istilah tahunnya para ahli fiqih (sanatul fuqaha). Hal ini kerena pada tahun tersebut banyak sekali para fuqaha yang meninggal dunia seperti Sa’id bin al-Musayyib.

Seorang Ahli Ibadah

Pada kitab Siyar A’lam al-Nubala, imam ad-Dzahabi banyak menukil riwayat dan kisah tentang ketaatan Urwah dalam beribadah. Satu riwayat dari ibn Syaudzabi menyatakan bahwa Urwah senantiasa membaca seperempat Al-Qur’an tiap hari dengan melihat mushaf, kemudian ia lanjutkan dengan qiyamul lail. Dan itu tidak pernah ia tinggalkan tiap malam kecuali setelah kakinya diamputasi karena terkena penyakit. Adapun saat musim panen kurma telah tiba, maka ia membuka lebar kebunnya dan mempersilahkan tiap orang untuk menikmati kurma dan membawanya pulang.

Tentang kisah kakinya yang diamputasi, dalam Tahdzib al-Kamal dikisahkan melalui riwayat putranya (Hisyam bin Urwah). Ia mengisahkan bahwa ketika ayahnya (Urwah) terkena penyakit, maka ia ditawari pengobatan oleh seorang tabib dan ia menerimanya. Namun ketika tabib tersebut akan memberikan ramuan yang bisa menghilangkan akal untuk sesaat maka Urwah menolaknya. Lantas Urwah mengatakan, “Kalau begitu, urungkan hal itu, aku tak bisa mengerti bagaimana ada orang meminum sesuatu yang bisa menghilangkan akalnya hingga ia tak mengenali Tuhannya”.

Pada akhirnya, Urwah tetap mengamputasi kakinya tanpa meminum ramuan tersebut. Dalam riwayat disebutkan bahwa yang dipotong adalah kaki kirinya. Selama proses amputasi berlangsung, tidak terdengar keluh kesah dan rasa kesakitan darinya hingga setelah semua proses selesai, Urwah berkata, “Ya Allah, sekalipun Engkau telah mengambilnya (kaki kiri), Engkau masih menyisakannya, dan bila Engkau mengujinya, Engkau juga memberi ampunan kepadanya”

Semangat dalam Menuntut Ilmu

selain karena ibadahnya yang sangat kuat, ia termasuk penyabar, terlebih dalam menimba ilmu. Seperti yang sudah disebutkan bahwa ia banyak sekali belajar agama Islam dengan bibinya yakni Ummul Mukminin Saiyyidah Aisyah r.a. Dikisahkan pula bahwa suatu saat, ketika seusai shalat Ashar di sisi Ka’bah, ia berdoa agar dijadikan sebagai seorang yang alim dan dapat mengamalkan dan mengajarkan ilmu tersebut kepada sesama. Hal ini semata-mata ia lakukan demi meraih keridhaan Allah swt.

Karena ia termasuk sahabat dari kalangan pemuda, maka ia masih semangat dalam mencari ilmu. Ia tidak mengenal putus asa dan terus menemui sisa-sisa para sahabat Rasulullah saw. yang masih hidup. Ia mendatangi rumah-rumah para sahabat satu persatu serta aktif dalam mengkuti halaqah yang mereka adakan. Adapun usaha tersebut memang membuahkan hasil sehingga apa yang menjadi doanya bisa terwujud. Atas ketekunan dan kealimannya ia menjadi salah satu dari tujuh tokoh fiqih kota Madinah (Fuqaha as-Sab’ah).

Imam Abu Mu’aim al-Asfahani dalam Hilyatul Auliya menyebutkan bahwa Urwah bin Zubair adalah orang yang telah dikabulkan permohonannya, berupaya mengemban amanat ilmunya, bersemangat dalam menjalani keta’atan untuk menggapai pahala-Nya, melalui segala musibah dan ujian dengan senantiasa mengharap ridla-Nya.

Perhatiannya dengan Hadis

Karena adanya ketertarikan ilmu yang ia miliki. Sejak dini pun ia sudah belajar hadis dari bibinya. Dikisahkan suatu ketika Aisyah menanyai Urwah dengan pertanyaan, “Wahai keponakanku, aku mendengar kabar bahwa dirimu menulis hadis dariku, kemudian setelah kamu pulang, kamu menulisnya lagi, kenapa demikian?”, maka Urwah menjawab bahwa ia juga mendengar hadis tersebut dari orang lain. lantas Aisyah menanyainya lagi, “Apakah yang kamu dengar itu berbeda artinya”, maka Urwah menjawab tidak dan Aisyah memperbolehkan hal demikian. Kisah ini dikutip oleh Musthafa al-Azami dalam karangannya Dirasat al-Hadith al-Nabawi wa Tarikh Tadwinih.

Salah seorang muridnya yakni az-Zuhri menuturkan bahwa Urwah bin Zubair selalu berupaya menyenangkan para muridnya saat mengajar hadis. Ia tidak merasa puas dengan sekedar menyebarkan dan mengimla’kan hadis darinya, namun ia juga sering mengajak muridnya untuk mengingat-ingat lagi hadis yang ia sampaikan. Hasyim (putranya) juga sering membantu Urwah saat mengecek catatan hadis-hadis yang ia kumpulkan. Itu semua demi menjaga keotentikan sabda Rasulullah saw.

Al-Mizzi juga mengutip riwayat dari Sufyan bin Uyainah yang mengatkan bahwa orang yang paling memahami hadis dari Aisyah ada tiga orang, yakni al-Qasim bin Muhammad, Amrah bint Abdurrahman, dan Urwah bin Zubair. Ibn Sa’ad juga mengatakan bahwa Urwah bin Zubair termasuk salah seorang yang tsiqah, faqih, Alim, dan amanah dengan ilmunya. Wallahu A’lam

Hadis No. 4 Sunan At-Tirmidzi

0
Sunan At-Tirmidzi
Sunan At-Tirmidzi

قَالَ الاِمَامُ التِّرْمِذِيُّ فِيْ سُنَنِهِ فِيْ مَا جَاءَ أَنَّ مِفْتَاحَ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ زَنْجَوَيْهِ الْبَغْدَادِيُّ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ قَرْمٍ عَنْ أَبِي يَحْيَى الْقَتَّاتِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلَاةُ وَمِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الْوُضُوءُ

Al-Imam At-Tirmidzi berkata di dalam kitab Sunan-nya pada bab kunci shalat adalah bersuci,

Abu Bakr; Muhammad bin Zanjawaih Al-Baghdadi dan tidak hanya satu orang telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Al-Husain bin Muhammad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Sulaiman bin Qarn telah menceritakan kepada kami, dari Abu Yahya Al-Qattat dari Muhajid dari Jabir bin Abdillah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda,

Kunci surga adalah shalat dan kunci shalat adalah wudhu’.”

Apa Al-Mazid fi Muttashil Asanid itu?

0
Apa Al-Mazid fi Muttashil Asanid itu?
Apa Al-Mazid fi Muttashil Asanid itu?

Hadispedia.id – Pembahasan kali ini akan fokus pada permasalahan sanad yang kita temui ketika membaca hadis, yaitu al-Mazid fi Muttashil Asanid. Di mana istilah ini terdiri dari tiga kata pokok, al-mazid berasal dari isim maf’ul yang akar katanya adalah ziyadah (tambahan), dan kata muttasil berarti tersambung, sedangkan asanid bentuk jamak dari isnad yang artinya mata rantai perawi dalam sebuah hadis.

Dr. Mahmud Thahan dalam karangannya Taysir Musthalah al-Hadis menjelaskan pada kasus ini ada penambahan rawi di tengah-tengah sanad yang secara dhahir hadis tersebut sudah tersambung.

Dalam banyak kitab musthalah hadis dicontohkan pada riwayat Ibn Mubarok sebagai berikut:اا

قال ابن المبارك: حدثنا سفيان عن عبد الرحمن بن يزيد حدثني بسر بن عبيد الله سمعت أبا إدريس قال سمعت واثلة يقول سمعت ابا مرثد سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: لَا تَجْلِسُوْا عَلَى الْقُبُوْرِ وَلَا تُصَلُّوْاإِلَيْهَا.

Ibnu Mubarok berkata, “Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata, telah menceritakan kepadaku Busr bin Ubaidillah, ia berkata, aku mendengar Abu Idris berkata, aku mendengar Watsilah mengatakan, aku mendengar Abu Martsad mengatakan, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan janganlah kalian shalat [menghadap] kuburan.”

Ada dua riwayat yang menjadi pokok perkara pada pembahasan kali ini. Pertama pada rawi Sufyan dan yang kedua adalah pada rawi Abu Idris.

Adapun penambahan Sufyan merupakan wahm (prasangka) dari perawi selain Ibn Mubarok. Perawi tsiqat yang lainnya meriwayatkan hadis tersebut dari Ibnu Mubarak dari Abdurrahman bin Yazid tanpa menambahkan Sufyan. Bahkan dari mereka ada yang memberi penjelasan berupa ikhbar (pemberitahuan dengan shighat akhbarana).

Sedangkan penambahan Aba Idris juga merupakan wahm (prasangka) dari Ibn Mubarok sendiri. Padahal ada beberapa perawi tsiqat yang meriwayatkan dari Abdurrahman tanpa menyebut Abu Idris. Bahkan ada perawi yang meriwayatlkan dengan sima’ (mendengar langsung).

Dengan adanya perbedaan klaim tersebut, Dr. Mahmud Thahan menambahkan bahwa perlu digaris bawahi bahwasannya adanya ziyadah dalam periwayatan harus dibuktikan dengan argumen yang kuat. Seperti perawi yang tidak menambah harus lebih tsiqah atau sebaliknya. Ditambah lagi adanya penegasan dengan periwayatan as-sima’ (mendengar secara langsung).

Jika keduanya tidak terpenuhi maka klaim tersebut tidak dapat diterima. Maka konsekuensinya adalah hadis tersebut dianggap munqathi’ (terputus), dan terputusnya khafi (tersembunyi), di sinilah yang dinamakan mursal khafi. Dan kitab masyhur yang khusus membahas al-mazid fi muttashil al-asanid adalah Tamyiz al-Mazid fi Muttasil Asanid karya Khatib Al-Baghdadi. Wallahu a’lam bis Shawab.

Hadis tentang Berbuat Ihsan dalam Segala Hal

0
Hadis tentang Berbuat Ihsan dalam Segala Hal
Hadis tentang Berbuat Ihsan dalam Segala Hal

Hadispedia.id – Pada hadis ketujuh belas dalam kitab Al-Arbain, imam An-Nawawi menghadirkan hadis tentang berbuat ihsan dalam segala hal.

عَنْ أبِيْ يَعْلَى شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيَحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ» رواه مسلم

Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh (yang dibenarkan syariat), bunuhlah dengan baik, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik, dan hendaklah salah satu dari kalian menajamkan pisau serta buat nyaman hewan sembelihannya.” (H.R. Muslim)

Dr. Mustafa Dieb dalam kitab Al-Wafi menjelaskan bahwa ihsan adalah melakukan suatu perbuatan dengan baik dan maksimal. Pada hadis di atas, Rasulullah saw. mengajarkan kepada kita agar berbuat ihsan dalam segala hal. Bahkan beliau menegaskan bahwa hal ini merupakan tuntutan dari Allah swt.

Berbuat ihsan tidak hanya kepada Allah swt. saja ketika kita melaksanakan ibadah. Tidak juga hanya kepada sesama manusia. Melainkan juga kepada semua makhluk yang ada di muka bumi ini. Artinya, kita pun dituntut untuk berbuat ihsan kepada benda mati, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan lingkungan sekitar kita.

Inilah bukti bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin. Rahmat bagi seluruh makhluk. Salah satu hal yang dicontohkan Rasulullah saw. pada hadis tersebut adalah berbuat ihsan ketika membunuh dan menyembelih hewan. Betapa mulianya agama Islam ini, dalam urusan hal yang sangat menakutkan, yakni membunuh dan menyembelih saja harus dilakukan dengan baik dan maksimal. Apalagi dalam urusan yang lainnya.

Tentunya, maksud membunuh di dalam hadis tersebut adalah pembunuhan yang dilegalkan oleh syara’. Seperti saat berperang atau pelaksanaan hukum qishah. Pembunuhan ini harus dilakukan dengan menggunakan alat yang tajam agar prosesnya mudah, tidak menyakitkan, dan tidak diawali dengan penyiksaan dahulu.

Termasuk ihsan ketika menyembelih hewan adalah dengan mengasah pisau hingga tajam dan menyembunyikannya dari hewan yang akan disembelih. Hal ini dimaksudkan agar menenangkan hewan yang akan disembelih dan mempercepat kematiannya.

Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan untuk menajamkan pisau dan menyembunyikannya dari hewan yang akan disembelih.”

Selain itu, hewan yang akan disembelih hendaknya dituntun dengan lembut. Imam Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Abu Said Al-Khudri r.a. berkata, “Rasulullah saw. melewati seorang laki-laki yang menuntun seekor kambing dengan menarik telinganya. Beliau bersabda, “Lepaskan telinganya, dan pegang bagian depan lehernya.”

Termasuk ihsan saat menyembelih juga adalah ketika menyembelih hingga urat lehernya terputus. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. melarang menyembelih hewan yang hanya melukai kulitnya dan tidak memotong urat lehernya.” Dianjurkan juga tidak menyembelih hewan di depan hewan lainnya, menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat, dan membaca bismillah.

Dr. Ahmad Ubaidi Hasbillah di dalam kitab Al-Fawaid Al-Mustafawiyah mengingatkan bahwa bagian dari ihsan terhadap hewan adalah tidak membunuh hewan yang dilindungi negara. Meskipun hewan itu boleh dibunuh secara syara’/agama. Seperti singa, macan tutul, dan satwa-satwa yang dilindungi lainnya. Beliau juga mengingatkan agar selalu berbuat ihsan terhadap hewan yang mengandung najis mughalladzah, seperti babi, anjing, dan celeng.

Dengan demikian, maka berbuat ihsan/baik terhadap hewan saja diwajibkan, apalagi berbuat ihsan kepada sesama manusia. Terlebih lagi berbuat ihsan kepada Allah swt. Tentunya lebih wajib lagi hukumnya. Perbuatan ihsan ini dapat kita lakukan dengan maksimal lagi dengan cara mempelajari hak-hak dari segala sesuatu di sekitar kita. Semoga kita dapat melaksanakan perintah Allah swt. dan Rasulullah saw. tersebut, sehingga kita dapat berbuat ihsan dalam segala hal. Aamiin. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Hadis No. 3 Sunan At-Tirmidzi

0
Sunan At-Tirmidzi
Sunan At-Tirmidzi

قَالَ الاِمَامُ التِّرْمِذِيُّ فِيْ سُنَنِهِ فِيْ مَا جَاءَ أَنَّ مِفْتَاحَ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَهَنَّادٌ وَمَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِىٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ مُحَمَّدِ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ عَنْ عَلِىٍّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا الْحَدِيثُ أَصَحُّ شَىْءٍ فِى هَذَا الْبَابِ وَأَحْسَنُ.

وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ هُوَ صَدُوقٌ وَقَدْ تَكَلَّمَ فِيهِ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ قِبَلِ حِفْظِهِ. قَالَ أَبُو عِيسَى وَسَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِسْمَاعِيلَ يَقُولُ كَانَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَإِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَالْحُمَيْدِىُّ يَحْتَجُّونَ بِحَدِيثِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ. قَالَ مُحَمَّدٌ وَهُوَ مُقَارِبُ الْحَدِيثِ. قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِى الْبَابِ عَنْ جَابِرٍ وَأَبِى سَعِيدٍ.

Al-Imam At-Tirmidzi berkata di dalam kitab Sunan-nya pada bab kunci shalat adalah bersuci,

“Qutaibah, Hannad, dan Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami, mereka berkata, Waki’ telah menceritakan kepada kami dari Sufyan. Ha’ (At-Tahwil).

Dan Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami (Imam At-Tirmidzi), ia berkata, Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Sufyan telah menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil dari Muhammad bin Al-Hanafiyyah dari Ali (k.w.) dari Nabi saw., beliau bersabda,

Kunci shalat adalah bersuci, keharamannya adalah takbir, dan kehalalannya adalah salam.” Abu Isa (Imam At-Tirmidzi) berkata, “Hadis ini adalah yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini.”

Abdullah bin Muhammad bin Aqil adalah seorang yang jujur. Namun, sebagian ahli ilmu ada yang memperbincangkan tentang hafalannya. Abu Isa berkata, “Aku mendengar Muhammad bin Isma’il (imam Al-Bukhari) berkata, ‘Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Ibrahim dan Al-Humaidi, mereka berdalil dengan hadis Abdullah bin Muhammad bin Aqil.’ Muhammad berkata, “Masanya berdekatan.” Abu Isa berkata, “Pada bab ini, dari Jabir dan Abu Sa’id.”

Yuk Kenalan dengan Hadis Mushohhaf

0
Yuk Kenalan dengan Hadis Mushohhaf
Yuk Kenalan dengan Hadis Mushohhaf

Hadispedia.id – Merubah redaksi/kata pada hadis yang menyalahi rawi yang lebih tsiqat (terpercaya), baik secara kata atau substansi makna dalam kajian hadis dinamakan hadis mushohhaf. Asal usul kata ini mempunyai sejarah yang cukup panjang, yang intinya secara bahasa kata mushohhaf sendiri berasal dari isim maf’ul dari kata at-tashif, yang berarti kesalahan tulis yang ada pada kitab-kitab hadis.

Dalam kesalahan tulis menulis tentu saja bisa terdapat pada sanad dan matan, dengan klasifikasinya dalam beberapa aspek. Kita mulai dari letak terjadinya tashif pada sanad dan matan. Kiranya tashif pada sanad biasanya terjadi berupa berubahnya nama perawi, misalnya hadis Syu’bah yang disebut meriwayatkan dari “العوام بن مراجم” (Al-‘Awwam Al-Murajim) ditashhif oleh Ibnu Ma’in yang lebih tsiqah dengan berkata : “العوام بن مزاحم ” (Al-‘Awwam Al-Muzahim).

Pada matan juga terjadi hal yang sama, semisal riwayat Zaid bin Tsabit

احتجر في المسجد

“Nabi saw. membuat kamar di dalam masjid…” Kemudian ditashhif oleh Ibnu Lahi’ah:


احتجم في المسجد

“Nabi saw. melakukan bekam di dalam masjid…”

Kemudian jika tashif ditinjau dari segi sebab terjadinya dibagi menjadi dua.

Pertama, tashif bashar (penglihatan) yang sering ditemui dalam banyak hadis disebabkan buruknya kualitas tulisan bisa jadi khatnya buruk atau tidak adanya titik sehingga sulit untuk dibaca. Seperti hadis berikut.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ


Kemudian, Abu Bakar Ash-Shuli mentashif sebagai berikut.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ شيئا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Pada kedua hadis tersebut, kita bisa mengamati adanya tashif dari kata “ستا” menjadi “شيئا”

Kedua, tashif sama’(pendengaran), yakni seorang rawi tidak memiliki pendengaran yang bagus atau bisa jadi karena jauhnya jarak ketika mendengar hadis sehingga terjadilah tashif. Seperti hadis yang diriwayatkan dari “عاصم الأحول” (‘Ashim Al-Ahwal) kemudian ditashif dengan berkata : “واصل الأحدب” (Waashil Al-Ahdab).

Aspek terakhir tashif jika ditinjau dari segi lafadz dan makna. Pada tashif lafadz juga sering terjadi dalam periwayatan hadis seperti contoh sebelumnya. Sedangkan tashif makna berarti seorang mushohhif (pelaku tashif) tetap menyebut lafal aslinya akan tetapi menafsirkan hadis tersebut tidak pada konteksnya. Contohnya perkataan Abu Musa Al-‘Anazi, “Kami adalah orang-orang yang mempunyai kemuliaan, kami dari ‘Anazah, Rasulullah shalat menghadap kami.”

Sejatinya riwayat ini merujuk pada hadis.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الى عَنَزَةٌ

Nabi saw. shalat ke arah ‘Anazah”

Mereka menganggap ‘anazah di sini adalah suku mereka. Padahal konteks pemahaman ‘Anazah yang tepat di sini adalah tombak kecil yang ditancapkan di depan orang yang shalat untuk sutrah (pembatas).

Namun yang menjadi permasalahn adalah, mengapa tashif pada hadis ini sering terjadi?

Dr. Mahmud Thahan dalam kitabnya Taysir Musthalah al-Hadis menjelaskan bahwa banyak terjadi tashif dalam hadis disebabkan banyak orang yang belajar langsung atau otodidak dari shuhuf (lembaran-lembaran) tanpa bimbingan dari guru. Di sinilah bahayanya belajar tanpa guru, tidak ada yang membenarkan ketika terjadi kesalahan dalam membaca hadis. Maka tepatlah jika ulama berkata:

مَنْ تَعَلَّمَ اْلعِلْمَ وَلَيْسَ لَهُ شَيْخٌ فَشَيْخُهُ شَيْطَانٌ

Barang siapa yang belajar ilmu namun tidak berguru, maka gurunya adalah setan.

Sampai tahap ini seyogyanya siapa saja yang belajar hadis harus mempunyai guru ditambah harus berhati-hati dalam memakai hadis untuk berhujjah demi menjaga keontentikan hadis.

Syaikh Manna al-Qattan menjelaskan status hukum hadis mushohhaf dalam dua hal, yaitu jika tashifnya banyak dan dapat merusak kualitas dhabtnya (kekuatan hafalannya), maka hadisnya tertolak. Namun, jika tashifnya sedikit maka masih bisa diterima, tentu dengan catatan tidak merubah substansi makna dalam suatu hadis. Begitulah tambahan Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam kitabnya al-Ba’is al-Hatsis Syarh Ikhtishar Ulum al-Hadits. Wallahu a’lam bis shawab.